Ariel Peterpan saat Syukuran setelah Bebas dari Penjara (Sumber foto: Vivanews.com) |
Setelah ditahan selama satu tahun satu bulan di penjara Kebon Waru, Bandung, pada tanggal 23 Juli 2012 Nazriel 'Aril' Ilham akhinya bebas. Vokalis Peterpan tersebut dibebaskan bersyarat, karena selama berada di dalam penjara Ariel Peterpan tercatat berkelakuan baik.
Sebagaimana diketahui, Ariel Peterpan dipenjara dalam kasus video porno dengan kekasihnya Luna Maya dan Cut Tari. Dalam hal ini, meskipun ketiganya mengalami kasus serupa, namun Luna Maya dan Cut Tari belum ditahan. Luna Maya masih bebas dan bahkan masih shuting video klip untuk single terbarunya "Sudah Biasa" pada tahun 2012. Selain itu, Luna Maya juga membintangi sinetron di antaranya "Nada Cinta" bersama Mikha Tambayong yang disiarkan di Indosiar serta sinetron Dewi Bintari bersama Indra L. Brugman dan Ratu Felisha yang disiarkan di MNCTV.
Luna Maya dalam Klip Video SIngle Terbaru "Sudah Biaasa" (Sumber foto: Kapanlagi.com) |
Kondisi ini memang patut dipertanyakan, ada apa sebenarnya dengan hukum di Indonesia, karena ketika ada kasus yang bersamaan masuk, maka satu kasus bisa ditangani, disidik, diadili, dan divonis, sedangn kasus yang sama dengan pelaku berbeda, kenapa tidak tertangani dan bahkan belum tersentuh.
Ariel sendiri, setelah bebas bersyarat langsung mengadakan syukuran dan mengemukakan rencana pembuatan album baru yang akan dirilis bulan September 2012 dan melanjutkan peran dalam film.
No comments:
Post a Comment