Beli Roti atau Beli Apartemen Bos? Rame Banget

Surabaya, CocoNotes - Padatnya pengunjung event pemilihan unit Westown View yang diselenggarakan di Grand City Ballroom Level 4 dan Diamond...

Rental Surabaya

January 12, 2013

TKW - TKI: Tragedi yang Tak Kunjung Berakhir


Nasib Pilu TKI-TKW ‘Sang Pahlawan Devisa’ 

Kepiluan TKI-TKW (tenaga kerja Indonesia-tenaga kerja wanita) yang bekerja di negeri orang tidak kunjung berakhir. Saat di negeri orang, mereka harus kekerasan fisik, pelecehan seksual, gaji yang tidak bayar, bahkan mengalami kematian. Bukan hanya itu, keharusan untuk berpisah dari suami/isteri juga berdampak pada kerenggangan hubungan yang berdampak pada perselingkuhan, pertengkaran, dan bahkan perceraian. 
Demikian juga dengan perpisahan dengan anak-anak yang berdampak pada kurangnya kasih sayang dalam diri si anak, karena anak hanya dimanjakan dengan materi yang dikirimkan oleh ibu/ayah mereka yang bekerja di perantauan. Tentunya ini akan menimbulkan pertanyaan mengenai masa depan generasi muda yang tumbuh tanpa pendampingan dari kedua orangtua. Kepiluan demi kepiluan dirasakan oleh mereka dan keluarganya tanpa tahu ke mana lagi harus mengadu.
Menjadi TKI-TKW memang pilihan hidup yang harus dijalani saat para tenaga kerja tersebut merasa letih dan lelah hidup serba kekurangan di dalam negeri sendiri. Meskipun telah diingatkan dalam peribahasa yang bijak bahwa Hujan emas di negeri orang, hujan batu di negeri sendiri, lebih baik di negeri sendiri. Akan tetapi melilitnya perut, rengekan anak, serta tagihan hutang kiri dan kanan, serta tidak berharganya diri di dalam negeri sendiri membuat mereka harus beranjak dan melangkah ke negeri orang untuk menenangkan perut yang melilit-lilit, rengekan anak, dan gumaman dan cemoohan tetangga akibat hutang yang tambal sulam. 

Niat Suci yang Ternodai 

Niat suci untuk menjadi TKI-TKW yang awalnya untuk memperbaiki kehidupan perekonomian keluarga harus dibayar mahal dengan penderitaan fisik dan non fisik, serta kematian. Penderitaan fisik karena harus bekerja di tempat majikan yang berbeda budaya dan bahasa mengharuskan mereka harus menghadapi banyak permasalahan dalam komunikasi. TKI di Arab, misalnya yang tidak memahami bahasa dan budaya harus diperkosa hanya karena mencoba berperilaku sopan dengan mengumbar senyum kepada majikan laki-lakinya. 
Penderitaan non fisik yang dirasakan akibat jauh dari suami/isteri dan anak, serta keluarga membuat mereka harus menahan rindu yang amat dalam. Belum lagi penghinaan dari tuan negeri sebagaimana yang pernah diiklankan di negara Malaysia, terkait Obral TKI Indonesia, deportasi, dan lain-lain. Perlakuan majikan yang kadang tidak selayaknya juga memaksa mereka untuk berputus asa dan menempuh jalan pintas, sehingga mereka harus sakit-sakitan tanpa harus dirasakan, sehingga meninggal pelan-pelan; menempuh langkah untuk melarikan diri dengan bergelantungan dari lantai rumah yang tinggi; mencelakakan dan bahkan membunuh majikan; dan tindakan lain yang merugikan. 
Di sisi lain, para TKI-TKW itu sendiri kadang juga tidak memiliki target dari pekerjaannya sebagai TKI-TKW. Mereka kadang terlanjur tenggelam dalam sanjungan sebagai Pahlawan Devisa, Pahlawan Keluarga, dan merasa kebingungan ‘akan bekerja apa’ di kampung halamannya, sehingga meskipun banyak derita di negeri orang, membuat mereka harus kembali lagi ke negeri orang untuk bekerja di sana sebagai buruh migran. 
Belasan dan puluhan tahun mereka bertahan di negeri orang dan tidak kembali lagi ke negara Indonesia, karena karena tidak adanya alternatif pekerjaan yang bisa dilakukan di Indonesia. Sehingga meskipun secara ekonomi telah tercukupi, rumah gedongan telah dibangun, kendaraan bermotor berbaris rapi di garasi, hutang-hutang telah tertutupi, dan perut pun telah penuh terisi; serta pakaian rapi jali dan sanjungan tetangga kanan kiri telah diraih; namun mereka tetap kembali lagi ke negeri orang untuk mengais rizki. 

Mengapatah mereka tidak terpikirkan untuk membuka peluang pekerjaan dengan rizki yang telah diperolehnya tersebut di negeri sendiri? Sehingga mereka bisa menemani suami/isteri dan berperan maksimal sebagai kepala keluarga/kepala rumah tangga dan membangun keluarga bahagia bersama di kampun halaman, untuk melahirkan anak-anak sebagai generasi penerus yang bahagia lahir batin, yang tidak hanya dicekoki dengan materi saja, tanpa belaian kasih sayang kedua orangtua yang bahagia? 
Mengapatah mereka masih harus kembali ke negeri orang untuk menjadi buruh migran? Hidup jauh dari keluarga dan orang-orang yang dikasihi, sepanjang umur, bahkan hingga ajal menjelang di perantauan. Pulang ke kampung halaman tidak mengundang kebahagiaan, tetapi membawa kesedihan, kepiluan, dan kehilangan. 

Di sinilah sebenarnya masalah bisa diruntut dan diselesaikan. 

Andai saja para TKI-TKW tersebut memiliki target yang harus dicapai selama menjadi TKI-TKW, mungkin para TKI-TKW tersebut akan hanya mentargetkan untuk bekerja sebagai buruh migran selama periode tertentu saja. 
Andai saja para TKI-TKW tersebut memiliki strategi, tentunya mereka akan menabung dan berinvestasi, sehingga mereka hanya akan bekerja di negeri orang pada periode tertentu saja. 
Andai saja para TKI-TKW tersebut diarahkan dan dilatih, tentunya mereka tidak akan buta budaya, buta bahasa, buta hukum dan perundang-undangan, dan buta tujuan hidup. 
Andai saja pemerintah perduli dan tidak mendewakan TKI-TKW sebagai pahlawan devisa, tentunya TKI-TKW tersebut akan segera dibina dan dilatih. Dan jika pemerintah tega mengambil devisa dari keberadaan para TKI-TKW tersebut, yang notabene banyak mengalami penderitaan, pemerkosaan, dan bentuk-bentuk pelecehan seksual lainnya, maka di manakah perbedaan perlindungan TKI-TKW dengan praktik trafficking manusia? 

Sekedar Catatan: 

Meskipun banyak permasalahan TKI di luar negeri yang dihadapi pada saat ini, namun jumlah TKI di luar negeri tetap besar. Data resmi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) 2010 hingga Februari 2010 total TKI di luar negeri mencapai mencapai 2.679.536 orang. Angka tertinggi banyak yang bekerja di Malaysia mencapai 1,2 juta orang. Angka tersebut disusul Arab Saudi yang menempati urutan kedua yaitu tercatat 927.500 orang. Sedangkan TKI yang bekerja di negara Singapura berjumlah 80.150 orang, Yordania 38.000 orang. Ada juga yang bekerja di Bahrain sebanyak 6.500 orang, Kuwait 61.000 orang, UEA 51.350 orang, dan Qatar 24.586 orang. Selain kedua negara penempatan TKI tersebut, data jumlah TKI yang bekerja Taiwan berjumlah 130.000 orang, Hongkong mencapai 120.000 dan Brunei Darussalam 40.450 orang (Detikfinance.com, 28 Juni 2011). 

Secara hukum, pemerintah telah mengatur perlindungan hukum bagi para TKI-TKW. Bentuk perlindungan hukum terhadap TKI di Luar negeri telah diatur dalam Pasal 65 UU nomor 39 tahun 2004 disebutkan bahwa perlindungan calon TKI/TKI dilaksanakan mulai dari pra penempatan, masa penempatan, sampai dengan purna penempatan. 
Selanjutnya dalam Pasal 65 “Perlindungan calon TKI/TKI menjadi tanggung jawab Pemerintah, Perwakilan RI, Pemerintah, dan PPTKIS”, 
dan dalam Pasal 67 juga disebutkan “Jenis-jenis Perlindungan calon TKI/TKI dilakukan melalui Pembinaan, Pengawasan, Penegakan hukum”. 
Dari pasal-pasal tersebut cukup jelas mengatur tentang bentuk-bentuk perlindungan hukum TKI di luar negeri. Hanya saja secara implementasi, semua itu hanya menjadi wacana yang menimbulkan tragedi yang tiada henti bagi para TKI-TKW dan keluarganya

Dan, bahkan ketika telah dibentuk Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) serta ada Perusahaan Jasa tenaga Kerja (PJTKI), namun tetap saja banyak ditemukan TKI-TKW yang lolos dan diketahui mereka berangkat dengan menggunakan agen yang tidak jelas saat mereka telah terperosok dan terperangkap masalah.

2 comments:

  1. ini cuma mau cerita kisah kesuksesan aq dalam usaha kecilan aq,dulu aq juga perantau malaysia aq kerja distu lama 3thn,tidak ada perubahan ekonomi,tapi aq cari jalan melalui dunia gaib syukur aq dapat nomor 082384222539 atas nama aki dewata tana.berkat beliau aq sukses sekaran,amin.

    ReplyDelete

CocoGress