Beli Roti atau Beli Apartemen Bos? Rame Banget

Surabaya, CocoNotes - Padatnya pengunjung event pemilihan unit Westown View yang diselenggarakan di Grand City Ballroom Level 4 dan Diamond...

Rental Surabaya

December 18, 2013

Kemacetan dan Kebijakan Penggunaan Sepeda Motor

Surabaya, CocoNotes - Jakarta, Kota Metropolitan, memang identik dengan kemacetan. Berita kemacetan di ibu kota negara ini sudah menjadi hal biasa. Ibaratnya, jika tidak macet, maka bukan Jakarta namanya. Kemacetan tersebut semakin parah di musim hujan, karena selain banyaknya kendaraan, penyebab macet adalah genangan air dan sepeda motor (Republika Online, 2013).

Seiring dengan bertambahnya pengguna kendaraan bermotor baik roda empat maupun roda dua, kini kemacetan sudah bukan lagi hanya ditemukan di Jakarta. Beberapa kota besar seperti Surabaya, Medan, dan Bali juga mengalami hal serupa. Penyebabnya, selain meningkatnya jumlah kendaraan pribadi, sepeda motor juga dianggap sebagai biang kemacetan.

(pic by. Admin)
Selama ini, sepeda motor memang dianggap sebagai biang keruwetan di jalan raya, karena pengendara sepeda motor seringkali menyelinap di sela-sela kendaraan besar di jalan raya. Kebiasaan berkendara seperti itu memang membahayakan diri sendiri dan orang lain, karena jika sampai terjadi persinggungan sedikit saja, maka akibatnya akan sangat fatal.

Di sisi lain, pengguna sepeda motor juga tidak bisa dipersalahkan dengan kondisi tersebut. Sebagai kendaraan alternatif yang murah dan fleksibel, sepeda motor merupakan kendaraan pilihan warga. Fleksibilitas dan harga yang terjangkau tersebut mengakibatkan penggunaan sepeda motor mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Berdasarkan data dari Kepolisian Republik Indonesia, penggunaan sepeda motor dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Pada tahun 2008 misalnya, jumlah sepeda motor di Indonesia berada pada kisaran 47 683 681, pada tahun 2009 sebesar 52 767 093, dan pada tahun 2010 meningkat menjadi 61 078 188 (Booklet Badan Pusat Statistik, Agustus 2012).

Dianggap sebagai biang kemacetan, pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk mengurangi jumlah pengendara sepeda motor di jalan. Bahkan pemerintah daerah Bali mengeluarkan kebijakan Zero Growth atas penjualan sepeda motor (JPNN, 2013).

Jika kebijakan pengurangan penggunaan sepeda motor tersebut diimplikasikan, maka akan berdampak pada banyak pihak, baik masyarakat umum, produsen, dan para karyawan. Karena itu, penting kiranya bagi pemangku kepentingan untuk duduk bersama dalam perumusan kebijakan agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan pro dan kontra setelah diimplikasikan di lapangan. Sebagaimana dalam model kebijakan George C Edward III yang mengemukakan adanya faktor penghambat dan pendukung keberhasilan implementasi kebijakan publik, maka dalam perancangan dan implementasi kebijakan, komponen kebijakan publik yang harus diperhatikan komunikasi (mengomunikasikan tujuan dan kepentingan, survei, konsultasi, dan sebagainya), sumberdaya, sikap pelaksana, dan struktur birokrasi. Yang ditambahkan oleh Meter dan Horn bahwa implementasi kebijakan meliputi standar dan tujuan, sumberdaya, dan kondisi lingkungan.

No comments:

Post a Comment

CocoGress