Beli Roti atau Beli Apartemen Bos? Rame Banget

Surabaya, CocoNotes - Padatnya pengunjung event pemilihan unit Westown View yang diselenggarakan di Grand City Ballroom Level 4 dan Diamond...

Rental Surabaya
Showing posts with label TKI. Show all posts
Showing posts with label TKI. Show all posts

April 30, 2014

Computer Mediated Communication, Bahkan Satu Meja Sekalipun

Surabaya, CocoNotes - Penggunaan saluran komunikasi bermedia komputer telah mampu memperpendek jarak komunikasi yang dipisahkan oleh tempat. Para TKI yang berada di luar negeri sekalipun dapat dengan mudah berkomunikasi dengan keluarganya di Indonesia hanya dengan bantuan gadget. Terlebih, dewasa ini, layanan gadget semacam smartphone, berbagai jenis mulai iphone, ipad, android, blackberry, dan lain-lain telah terpenuhi dengan mudah dan murah.

Dengan demikian, layanan instan messenger semacam  BBM (Blackberry Messenger), we chat, WA (Whatsapp), Kakao Talk, facebook, twitter, pinterest, instagram, ubersocial, dan sebagainya telah mampu mengalahkan, email, SMS dan MMS, dan dapat menghubungkan komunikasi tanpa kenal jarak dan waktu. Sepanjang ada jaringan internet dan paket layanan operator yang memadai, semua dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan murah.

Pastinya, bukan hanya TKI yang menggunakan fasilitas yang dapat dipenuhi oleh gadget tersebut, akan tetapi siapa pun, dapat melakukan komunikasi bermedia jaringan.
Yang kemudian menjadi lucu adalah, ketika dalam satu bangku pun, komunikasi dilakukan dengan saling memencet keypad gadget. Sehingga tidak ada canda tawa renyah yang menyertai sebuah pertemuan, karena masing-masing sibuk dengan keypad gadgetnya. Dan justru semuanya tersenyum-senyum sendiri sambil memandang monitor gadgetnya.

Hal ini seperti yang diungkapkan oleh IDC, mahasiswa komunikasi PTS di Surabaya yang merasa aneh saat terlibat pertemuan dengan kawan lamanya. Kawan-kawan yang telah terpisah selama lima tahun, dipertemukan melalui media sosial yang diakses melalui gadget, dan memutuskan untuk bertemu. Namun, ketika pertemuan terjadi, komunikasi interpersonal face to face hanya dilengkapi dengan say hello, dan dilanjutkan dengan aktivitas pencet-pencet gadget.

Hal seperti ini tentunya berpengaruh terhadap kepekaan kebersamaan, keeratan, dan keakraban. Selanjutnya, mempengaruhi sensitivitas dan empati individu terhadap individu lainnya ....

October 16, 2013

... karena Tidak Semua Orang (bisa) ber-Wirausaha

Surabaya, CocoNotes - Gerakan entrepreneurship memang lagi digalakkan di Indonesia. Kelahiran entrepreneur-entrepreneur yang handal masih diharapkan, karena selama ini telah terlanjur menjadi kebiasaan dalam masyarakat untuk melahirkan buruh, pekerja, pegawai, karyawan. Sudah menjadi tradisi bagi bangsa ini selama bertahun-tahun untuk melahirkan buruh, pekerja, pegawai, karyawan, dan ini bukan tradisi yang buuk, karena tidak musykil bahwa kehadiran mereka juga dibutuhkan. Sayangnya, tidak pernah terpikirkan, akibat kelahiran yang tidak terencana tersebut akhirnya menimbulkan permasalahan terkait pengangguran akibat melonjaknya angka kelahiran angkatan kerja yang berlebihan. Dan, pada akhirnya, angkatan kerja itu harus diekspor dengan harga yang murah dan dalam kemasan yang amburadul sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan kaum wanitanya diberi brand name Tenaga Kerja Wanita (TKW). Produk ekspor berupa angkatan kerja TKI/TKW ini pada akhirnya juga bukan mnjadi solusi dari tingginya tingkat angkatan kerja di Indonesia, karena tragedi terkait aktivitas ekspor produk dan brand yang satu ini terus berlangsung tanpa tahu entah sampai di mana ujungnya.....

Selain diekspor ke luar negeri dengan kemasan yang masih memprihatinkan, penggunaan angkatan kerja untuk produksi dalam negeri juga masih sangat memprihatinkan. Harga pasar mereka cenderung rendah, dan bahkan sengaja direndahkan. Oleh karena itu banyak pemodal asing yang senang menanamkan modal mereka di Indonesia, karena biaya produksi yang masih murah, sehingga bisa dijual di luar negeri dengan harga yang lebih mahal, dengan sedikit polesan dari skill di sana. Mulai dari harga bahan baku yang melimpah ruah, proses produksi yang masih dijalankan secara manual oleh angkatan kerja dalam negeri yang di'hargai' murah pula

Fakta tersebut akhirnya membuka mata dan telinga, serta hati bangsa ini, bahwa sudah saatnya untuk melahirkan jiwa-jiwa wirausaha di Indonesia, agar bisa mengangkat nilai dan harga bangsa ini melalui peningkatan penghargaan terhadap angkatan kerja yang terlanjur telah dilahirkan dalam jumlah yang membludak. Namun, melahirkan jiwa wirausaha juga bukan hal yang mudah, karena tidak semua orang bisa menjadi wirausaha. Bahkan ketika sudah dikeluarkan wacana di dunia pendidikan untuk mengarahkan para mahasiswanya untuk mnjadi wirausaha sekalipun. Sebagaimana yang telah dilakukan oleh sedikit dari banyak Perguruan Tinggi di Indonesia dengan memposisikan diri sebagai universitas pencetak generasi wirausaha.

Lahir-Sekolah-Lulus-Mencari Kerja-Menjadi Pekerja
Stereotype lingkungan masyarakat telah membentuk perjalanan hidup anak-anaknya, bahwa mereka dilahirkan, disekolahkan, diluluskan, dan setelah lulus dipekerjakan. Stereotype yang terbentuk dalam benak selama bertahun-tahun pada bangsa ini yang belum menyadarkan diri dan hati mengapa harga mereka murah, yang dibuktikan dengan rendahnya upah mereka. Karena menjadi wirausaha juga bukan hal yang murah dan mudah. Sedangka mreka bisa bekerja karena adanya sosok wirausaha yang mempekerjakan mereka.

Berselingkuh dan Berdemo
Dan ketika mereka sadar dengan rendahnya upah mereka, maka mereka pun berdemo untuk berupaya meningkatkan upahnya, atau berselingkuh untuk mendapatkan upah tambahan, dan bahkan mempraktikkan korupsi kecil-kecilan???. Perselingkuhan yang dilakukan sebagai bentuk ditemukannya ketidakadilan dengan cara yang tidak wajar dan tidak imbang dalam pola pikir sebagai pekerja.
Bisik-bisik, kasak-kusuk, propaganda, dan desas-desus yang memanas akibat penemuan ketidakadilan secara tidak imbang antara pemikiran dan kenyataan. 
Mereka menghitung-hitung besaran upah yang diterima dengan nilai produk yang dihasilkan. Nilai produk yang jutaan, milyaran, triliunan yang dihasilkan oleh perusahaan tempat mereka bekerja diperbandingkan dengan nilai upah yang hanya sekian ratus ribu atau sekian juta rupiah per bulan. Sambil membayangkan tingginya tingkat kebutuhan hidup, anak, isteri, dan tanggungan-tanggungan kehidupan lain, akhirnya mereka berbisik-bisik dalam gusar dan gundah satu sama lain:
"Wuih, enakan kerja sendiri yuk, masak iya, perusahaan ini tidak adil, omzetnya per produk saja sedemikian besar, tetapi gaji/upah kita cuman segini."
Gusaran dan keluhan yang tidak memikirkan, bagaimana seorang wirausaha memulai bisnisnya, mempertahankan kehidupan dan perjalanan bisnisnya, memikirkan bagaimana harus menambah modal agar bisnis tetap bisa berjalan, dan memutar otak agar nilai omzet yang sekian ratus juta, miliar dan triliun itu bisa digunakan untuk memutar aktivitas produksi yang dijalankan sekian banyak orang. Dan ... gusaran yang tidak imbang dalam pola pikir, karena mereka tidak memikirkan bagaimana mereka bisa mendapatkan pekerjaan dan tidak menjadi bagian dari statistik dalam angka pengangguran di Indonesia....

Image: http://careers.queensu.ca
Karena wirausaha itu, seperti menanam sebutir biji yang akan tumbuh tunas, memelihara agar tunas itu tumbuh besar dan subur, sehingga menghasilkan buah yang tidak hanya dinikmati oleh penanamnya, tetapi juga oleh orang di sekitarnya, bahkan oleh orang lain yang nun jauh dari mana asalnya, untuk hanya sekedar berteduh, menikmati manfaat keteduhan dan kerimbunan daun dan rantingnya, harum dan segarnya udaya dari daun dan bunga, aroma buah, dan nikmat buahnya ....
Dan bahkan binatangpun bisa mengambil manfaat daripadanya ...................





January 12, 2013

TKW - TKI: Tragedi yang Tak Kunjung Berakhir


Nasib Pilu TKI-TKW ‘Sang Pahlawan Devisa’ 

Kepiluan TKI-TKW (tenaga kerja Indonesia-tenaga kerja wanita) yang bekerja di negeri orang tidak kunjung berakhir. Saat di negeri orang, mereka harus kekerasan fisik, pelecehan seksual, gaji yang tidak bayar, bahkan mengalami kematian. Bukan hanya itu, keharusan untuk berpisah dari suami/isteri juga berdampak pada kerenggangan hubungan yang berdampak pada perselingkuhan, pertengkaran, dan bahkan perceraian. 
Demikian juga dengan perpisahan dengan anak-anak yang berdampak pada kurangnya kasih sayang dalam diri si anak, karena anak hanya dimanjakan dengan materi yang dikirimkan oleh ibu/ayah mereka yang bekerja di perantauan. Tentunya ini akan menimbulkan pertanyaan mengenai masa depan generasi muda yang tumbuh tanpa pendampingan dari kedua orangtua. Kepiluan demi kepiluan dirasakan oleh mereka dan keluarganya tanpa tahu ke mana lagi harus mengadu.
Menjadi TKI-TKW memang pilihan hidup yang harus dijalani saat para tenaga kerja tersebut merasa letih dan lelah hidup serba kekurangan di dalam negeri sendiri. Meskipun telah diingatkan dalam peribahasa yang bijak bahwa Hujan emas di negeri orang, hujan batu di negeri sendiri, lebih baik di negeri sendiri. Akan tetapi melilitnya perut, rengekan anak, serta tagihan hutang kiri dan kanan, serta tidak berharganya diri di dalam negeri sendiri membuat mereka harus beranjak dan melangkah ke negeri orang untuk menenangkan perut yang melilit-lilit, rengekan anak, dan gumaman dan cemoohan tetangga akibat hutang yang tambal sulam. 

Niat Suci yang Ternodai 

Niat suci untuk menjadi TKI-TKW yang awalnya untuk memperbaiki kehidupan perekonomian keluarga harus dibayar mahal dengan penderitaan fisik dan non fisik, serta kematian. Penderitaan fisik karena harus bekerja di tempat majikan yang berbeda budaya dan bahasa mengharuskan mereka harus menghadapi banyak permasalahan dalam komunikasi. TKI di Arab, misalnya yang tidak memahami bahasa dan budaya harus diperkosa hanya karena mencoba berperilaku sopan dengan mengumbar senyum kepada majikan laki-lakinya. 
Penderitaan non fisik yang dirasakan akibat jauh dari suami/isteri dan anak, serta keluarga membuat mereka harus menahan rindu yang amat dalam. Belum lagi penghinaan dari tuan negeri sebagaimana yang pernah diiklankan di negara Malaysia, terkait Obral TKI Indonesia, deportasi, dan lain-lain. Perlakuan majikan yang kadang tidak selayaknya juga memaksa mereka untuk berputus asa dan menempuh jalan pintas, sehingga mereka harus sakit-sakitan tanpa harus dirasakan, sehingga meninggal pelan-pelan; menempuh langkah untuk melarikan diri dengan bergelantungan dari lantai rumah yang tinggi; mencelakakan dan bahkan membunuh majikan; dan tindakan lain yang merugikan. 
Di sisi lain, para TKI-TKW itu sendiri kadang juga tidak memiliki target dari pekerjaannya sebagai TKI-TKW. Mereka kadang terlanjur tenggelam dalam sanjungan sebagai Pahlawan Devisa, Pahlawan Keluarga, dan merasa kebingungan ‘akan bekerja apa’ di kampung halamannya, sehingga meskipun banyak derita di negeri orang, membuat mereka harus kembali lagi ke negeri orang untuk bekerja di sana sebagai buruh migran. 
Belasan dan puluhan tahun mereka bertahan di negeri orang dan tidak kembali lagi ke negara Indonesia, karena karena tidak adanya alternatif pekerjaan yang bisa dilakukan di Indonesia. Sehingga meskipun secara ekonomi telah tercukupi, rumah gedongan telah dibangun, kendaraan bermotor berbaris rapi di garasi, hutang-hutang telah tertutupi, dan perut pun telah penuh terisi; serta pakaian rapi jali dan sanjungan tetangga kanan kiri telah diraih; namun mereka tetap kembali lagi ke negeri orang untuk mengais rizki. 

Mengapatah mereka tidak terpikirkan untuk membuka peluang pekerjaan dengan rizki yang telah diperolehnya tersebut di negeri sendiri? Sehingga mereka bisa menemani suami/isteri dan berperan maksimal sebagai kepala keluarga/kepala rumah tangga dan membangun keluarga bahagia bersama di kampun halaman, untuk melahirkan anak-anak sebagai generasi penerus yang bahagia lahir batin, yang tidak hanya dicekoki dengan materi saja, tanpa belaian kasih sayang kedua orangtua yang bahagia? 
Mengapatah mereka masih harus kembali ke negeri orang untuk menjadi buruh migran? Hidup jauh dari keluarga dan orang-orang yang dikasihi, sepanjang umur, bahkan hingga ajal menjelang di perantauan. Pulang ke kampung halaman tidak mengundang kebahagiaan, tetapi membawa kesedihan, kepiluan, dan kehilangan. 

Di sinilah sebenarnya masalah bisa diruntut dan diselesaikan. 

Andai saja para TKI-TKW tersebut memiliki target yang harus dicapai selama menjadi TKI-TKW, mungkin para TKI-TKW tersebut akan hanya mentargetkan untuk bekerja sebagai buruh migran selama periode tertentu saja. 
Andai saja para TKI-TKW tersebut memiliki strategi, tentunya mereka akan menabung dan berinvestasi, sehingga mereka hanya akan bekerja di negeri orang pada periode tertentu saja. 
Andai saja para TKI-TKW tersebut diarahkan dan dilatih, tentunya mereka tidak akan buta budaya, buta bahasa, buta hukum dan perundang-undangan, dan buta tujuan hidup. 
Andai saja pemerintah perduli dan tidak mendewakan TKI-TKW sebagai pahlawan devisa, tentunya TKI-TKW tersebut akan segera dibina dan dilatih. Dan jika pemerintah tega mengambil devisa dari keberadaan para TKI-TKW tersebut, yang notabene banyak mengalami penderitaan, pemerkosaan, dan bentuk-bentuk pelecehan seksual lainnya, maka di manakah perbedaan perlindungan TKI-TKW dengan praktik trafficking manusia? 

Sekedar Catatan: 

Meskipun banyak permasalahan TKI di luar negeri yang dihadapi pada saat ini, namun jumlah TKI di luar negeri tetap besar. Data resmi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) 2010 hingga Februari 2010 total TKI di luar negeri mencapai mencapai 2.679.536 orang. Angka tertinggi banyak yang bekerja di Malaysia mencapai 1,2 juta orang. Angka tersebut disusul Arab Saudi yang menempati urutan kedua yaitu tercatat 927.500 orang. Sedangkan TKI yang bekerja di negara Singapura berjumlah 80.150 orang, Yordania 38.000 orang. Ada juga yang bekerja di Bahrain sebanyak 6.500 orang, Kuwait 61.000 orang, UEA 51.350 orang, dan Qatar 24.586 orang. Selain kedua negara penempatan TKI tersebut, data jumlah TKI yang bekerja Taiwan berjumlah 130.000 orang, Hongkong mencapai 120.000 dan Brunei Darussalam 40.450 orang (Detikfinance.com, 28 Juni 2011). 

Secara hukum, pemerintah telah mengatur perlindungan hukum bagi para TKI-TKW. Bentuk perlindungan hukum terhadap TKI di Luar negeri telah diatur dalam Pasal 65 UU nomor 39 tahun 2004 disebutkan bahwa perlindungan calon TKI/TKI dilaksanakan mulai dari pra penempatan, masa penempatan, sampai dengan purna penempatan. 
Selanjutnya dalam Pasal 65 “Perlindungan calon TKI/TKI menjadi tanggung jawab Pemerintah, Perwakilan RI, Pemerintah, dan PPTKIS”, 
dan dalam Pasal 67 juga disebutkan “Jenis-jenis Perlindungan calon TKI/TKI dilakukan melalui Pembinaan, Pengawasan, Penegakan hukum”. 
Dari pasal-pasal tersebut cukup jelas mengatur tentang bentuk-bentuk perlindungan hukum TKI di luar negeri. Hanya saja secara implementasi, semua itu hanya menjadi wacana yang menimbulkan tragedi yang tiada henti bagi para TKI-TKW dan keluarganya

Dan, bahkan ketika telah dibentuk Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) serta ada Perusahaan Jasa tenaga Kerja (PJTKI), namun tetap saja banyak ditemukan TKI-TKW yang lolos dan diketahui mereka berangkat dengan menggunakan agen yang tidak jelas saat mereka telah terperosok dan terperangkap masalah.

CocoGress