Beli Roti atau Beli Apartemen Bos? Rame Banget

Surabaya, CocoNotes - Padatnya pengunjung event pemilihan unit Westown View yang diselenggarakan di Grand City Ballroom Level 4 dan Diamond...

Rental Surabaya
Showing posts with label Buruh. Show all posts
Showing posts with label Buruh. Show all posts

December 10, 2013

Peningkatan Kinerja Bisnis melalui Analisis pada Empat Titik Kritis

Surabaya, CocoNotes - Karyawan menuntut kenaikan gaji merupakan masalah biasa yang dihadapi pengusaha (wirausaha), karena pilihan menjadi karyawan telah dipilih mereka untuk mendapatkan upah atau gaji yang akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan diri dan keluarga mereka. Ketika upah yang diberikan oleh pengusaha tidak bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup layak, sehingga tidak mampu meningkatkan kesejahteraan karyawan, maka mereka memiliki hak untuk menuntut kenaikan upah sesuai dengan standar yang berlaku. 

Hal ini tentu berbeda dengan pengusaha, yang merekrut karyawan agar bisa bersama-sama menaikkan produktivitas kerja bisnis, sehingga hasilnya bisa dinikmati bersama-sama secara proporsional. Maksud dari proporsional di sini adalah seimbang berdasarkan kontribusi fisik maupun psikologis, karena ternyata tidak semua orang (bisa bertahan) menjadi wirausaha (enterpreneur). 

Ketika karyawan tersebut menuntut kenaikan gaji atau upah dengan cara sendiri-sendiri, maka biasanya tuntutan tersebut tidak segera bisa terealisasikan, karena pengusaha akan mempertimbangkan banyak sekali hal-hal yang berhubungan dengan kenaikan upah tersebut, seperti upah atau gaji karyawan lain yang lebih senior atau karyawan lain yang memiliki tingkat kinerja yang lebih baik. Selain itu, juga mempertimbangkan dampak terhadap besaran biaya yang harus dikeluarkan oleh perusahaan. Karena itu, buruh pun melakukan aksi mogok berjamaah dengan asumsi mogok berjamaah lebih mudah terlihat dan lebih cepat mendapatkan tanggapan.Terlebih jika mogoknya langsung diarahkan ke pihak pemerintah, maka pemerintah akan segera membubuhkan tanda tangan persetujuan kenaikan upah agar aksi mogok yang dilakukan oleh para buruh segera bisa dihentikan. 

Jika tanda tangan sudah dibubuhkan dan penetapan kenaikan upah sudah diluncurkan, maka mau tidak mau pengusaha harus mematuhi kebijakan pemerintah tersebut. Pengusaha akan mulai menghitung dan mengestimasi besaran pengeluaran yang harus dikeluarkan untuk pos gaji dan upah karyawan. Karena semua karyawan di setiap level pasti juga akan mengalami kenaikan kompensasi, jika di kalangan buruh juga mengalami kenaikan. Hal yang mustahil ketika pengusaha menaikkan upah atau gaji pekerja di bagian tertentu saja. Apalagi jika di perusahaan tersebut terdapat karyawan senior atau karyawan dengan keterampilan tertentu. 

Setelah menghitung-hitung jumlah biaya kompensasi karyawan yang dikeluarkan, maka pengusaha akan mulai mempertimbangkan keseimbangan antara volume produksi, biaya produksi, biaya tenaga kerja, biaya pemasaran, dan biaya-biaya lain yang bisa jadi akan turut naik. Sehingga bisa jadi pengusaha tidak bisa menghindari adanya pengurangan laba dari yang diharapkan, atau bahkan merugi. Karena ketika upah buruh naik, maka pemasok (supplier) bahan baku juga secara otomatis akan menaikkan harga bahan baku, karena para pemasok pun pastinya menggunakan tenaga pekerja. 

Karena itu, ketika kompensasi karyawan harus dinaikkan maka program penyeimbangan (balancing) harus dilakukan. Seorang wirausaha bisa membuat neraca keseimbangan dalam aktivitas operasional perusahaan di empat titik kritis, yaitu titik input, proses, output, dan outcome, karena jika tidak, maka tidak mustahil perusahaan akan mengalami krisis dan bahkan harus gulung tikar. Di mana pada setiap titik-titik tersebut, pengusaha tidak hanya fokus pada besaran biaya yang dikeluarkan, tetapi juga pada aktivitas dan kualitas aktivitas di dalamnya. Jadi beberapa hal yang harus dilakukan adalah: 

1. Analisis Input (Masukan) 
    Yang termasuk dalam titik input adalah: 
  • Tenaga kerja beserta klasifikasinya, meliputi klasifikasi senioritas, keterampilan, kelebihan, kekurangan, kinerja dan prestasi, serta besaran kompensasi yang dikeluarkan untuk setiap klasifikasi tenaga kerja tersebut. 
  • Bahan baku, meliputi pemasok, kualitas, kelebihan, kekurangan, dan kemudahan perolehan bahan baku tersebut. 
  • Mesin dan peralatan yang digunakan. Masih bisakah dilakukan efisiensi penggunaan tenaga kerja dengan menggunakan mesin atau peralatan tersebut. 
  • Waktu kerja. Klasifikasi penggunaan jam kerja, apakah masih bisa ditambah jumlah jam kerja atau apakah bisa dilakukan pemampatan jam kerja. 

2. Analisis Proses 
Yang termasuk titik proses adalah setiap aktivitas operasional mulai dari memasukkan bahan baku sampai menjadi bahan jadi yang siap untuk dipasarkan. Misalnya, identifikasi bahan baku, pengelompokan bahan baku, pencampuran bahan baku dan bahan penolong, pengolahan bahan baku dan bahan penolong, pengemasan barang jadi, dan transfer barang jadi ke gudang. Setiap titik penggunaan sumberdaya masukan dalam proses bisa diidentifikasi dengan seksama, sehingga bisa diketahui di bagian mana ditemukan penggunaan sumberdaya yang berlebihan, dan di bagian mana yang masih bisa dimaksimalkan penggunaannya, sehingga masih bisa dilakukan penghematan. 

3. Analisis Output 
Yang termasuk dalam titik output adalah barang jadi yang dihasilkan. Di sini, klasifikasi bisa dilakukan dengan menghitung jumlah barang cacat, pencapaian target produksi, dan analisis kualitas hasil produksi yang lain. Dengan demikian, akan bisa diketahui dan diperbandingkan antara besaran input yang digunakan dengan output yang dihasilkan. Misalnya, jika ditemukan rasio barang jadi cacat yang tinggi dibandingkan dengan barang yang tidak cacat, maka bisa segera dilakukan penelusuran pada aktivitas dalam proses produksi, baik dilihat dari sisi waktu, sumberdaya manusia, maupun sisi pengawasan, dan lain-lain. 

4. Analisis Outcome 
Yang termasuk dalam titik ini adalah dampak yang dihasilkan. Outcome bisa dilihat dari sisi target penjualan, kepuasan pelanggan, loyalitas pelanggan, komplain pelanggan. 
Melalui analisis terhadap outcome maka bisa dilihat di bagian mana pengusaha masih bisa melakukan penghematan biaya dan aktivitas. 
Dengan mengetahui setiap item, aktivitas, dan besaran biaya yang dikeluarkan pada tiap titik tersebut maka pengusaha akan bisa lebih mudah mengambil keputusan, apakah melakukan minimalisasi atau eliminasi, sehingga bisa diperoleh titik keseimbangan antara input dan output, antara biaya yang dikeluarkan dengan laba yang dihasilkan. 

Intinya, seorang enterpreneur yang baik, tidak akan pernah menyerah dengan tantangan. Ketika ada masalah maka akan segera melakukan analisis di titik-titik kritis dalam bisnis. Jika dalam analisis, identifikasi, dan klasifikasi pada setiap titik tersebut ditemukan adanya ketidakseimbangan antara biaya yang dikeluarkan dengan capaian kerja yang dihasilkan, maka perusahaan bisa dengan tepat mengambil keputusan apakah setiap sumberdaya (baik aktivitas, biaya, atau tenaga kerja) masih harus dipertahankan atau dieliminasi. 
Bahkan, pengusaha bisa menyusun kebijakan yang membuat setiap elemen dalam bisnis, termasuk karyawan, turut berfikir apakah sumberdaya tersebut (baik aktivitas, biaya, atau tenaga kerja) masih diperlukan atau tidak keberadaannya di dalam bisnis. Dengan demikian, semua akan bisa diminimalisasi dan bahkan tereliminasi secara teratur tanpa menimbulkan dampak negatif yang signifikan bagi perusahaan.

November 21, 2013

Saatnya Buruh Demo dengan Cara Cerdas

Surabaya, CocoNotes - Merasa mendapat empati dan simpati dari banyak pihak, dan merasa bahwa demo yang selama ini dilakukan membawa dampak terhadap kenaikan upah buruh, akhir-akhir ini buruh menjadi sering melakukan demonstrasi. Sebut saja demo buruh nasional bulan beberapa minggu kemarin, dan demo buruh Jawa Timur pada 20 November 2013 di Grahadi, yang diikuti dengan ancaman mau menginap di Grahadi jika tuntutannya tidak segera diwujudkan. Demo buruh kali ini memang dilakukan dalam rangka menagih janji gubernur untuk menetapkan dan menandatangani kenaikan upah. 
JL Basuki Rahmat yang di blokade oleh massa buruh, 20/11/2013. Foto: Deddy Wiyudhayana via e100.
Demo buruh memang bisa menjadi cara jitu untuk menyampaikan inspirasi secara massal. Istilahnya itu adalah taktik agar inspirasinya segera diperhatikan. Dan, hal ini memang terwujud dengan dinaikkannya upah munimum kabupaten yang ditandatangani oleh Gubernur.

Daftar upah minimum kabupaten/kota (UMK 2914) (sumber: SSFM)
Kenaikan UMK 2014 tersebut sebenarnya bukan satu-satunya cara untuk meningkatkan standar hidup kaum buruh, karena kenaikan upah buruh pasti akan diikuti kenaikan harga kebutuhan pokok lainnya. Di mana ujung-ujungnya adalah tuntutan buruh lagi terhadap kenaikan upah minimum agar bisa memenuhi standar hidup layak. Sehingga hal ini akan menjadi blunder. (baca juga: Ketika UMR dinaikkan=Peningkatan Kesejahteraan Karyawan?)
Bukan hanya itu, dengan adanya tindakan anarkis yang kadang (dan cenderung begitu) dalam berdemo, akhirnya beberapa pihak menjadi tidak simpati lagi pada para buruh. Terlebih, demo buruh seringkali (dan cenderung selalu) menimbulkan kecemasan pihak lain akibat kemacetan jalan yang ditimbulkan. Pihak keamanan, terutama kepolisian harus sibuk mengalihkan aliran lalu lintas di kota agar masyarakat lain yang tuidak turut berdemo tetap mendapatkan haknya untuk melalui jalan dengan layak. Tanpa harus terjebak kemacetan lalu lintas. Jika sudah demikian, maka banyak pihak yang mulai jengah begitu mendengar ada acara buruh akan melakukan demo. 

Salah satu thread di facebook yang berisi komentar tentang buruh demo (sumber: SSFM)
Thread di atas hanya berasal dari satu thread saja dan masih ada beberapa thread yang menunjukkan bahwa masyarakat sudah mulai terganggu dengan aksi demo atau unjuk rasa yang dilakukan oleh para buruh. Nah, sudah saatnya para buruh berpikir cerdas dalam menyalurkan inspirasinya. Demo cerdas untuk menuntut hak mereka tanpa mengabaikan hak orang lain.

October 16, 2013

... karena Tidak Semua Orang (bisa) ber-Wirausaha

Surabaya, CocoNotes - Gerakan entrepreneurship memang lagi digalakkan di Indonesia. Kelahiran entrepreneur-entrepreneur yang handal masih diharapkan, karena selama ini telah terlanjur menjadi kebiasaan dalam masyarakat untuk melahirkan buruh, pekerja, pegawai, karyawan. Sudah menjadi tradisi bagi bangsa ini selama bertahun-tahun untuk melahirkan buruh, pekerja, pegawai, karyawan, dan ini bukan tradisi yang buuk, karena tidak musykil bahwa kehadiran mereka juga dibutuhkan. Sayangnya, tidak pernah terpikirkan, akibat kelahiran yang tidak terencana tersebut akhirnya menimbulkan permasalahan terkait pengangguran akibat melonjaknya angka kelahiran angkatan kerja yang berlebihan. Dan, pada akhirnya, angkatan kerja itu harus diekspor dengan harga yang murah dan dalam kemasan yang amburadul sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan kaum wanitanya diberi brand name Tenaga Kerja Wanita (TKW). Produk ekspor berupa angkatan kerja TKI/TKW ini pada akhirnya juga bukan mnjadi solusi dari tingginya tingkat angkatan kerja di Indonesia, karena tragedi terkait aktivitas ekspor produk dan brand yang satu ini terus berlangsung tanpa tahu entah sampai di mana ujungnya.....

Selain diekspor ke luar negeri dengan kemasan yang masih memprihatinkan, penggunaan angkatan kerja untuk produksi dalam negeri juga masih sangat memprihatinkan. Harga pasar mereka cenderung rendah, dan bahkan sengaja direndahkan. Oleh karena itu banyak pemodal asing yang senang menanamkan modal mereka di Indonesia, karena biaya produksi yang masih murah, sehingga bisa dijual di luar negeri dengan harga yang lebih mahal, dengan sedikit polesan dari skill di sana. Mulai dari harga bahan baku yang melimpah ruah, proses produksi yang masih dijalankan secara manual oleh angkatan kerja dalam negeri yang di'hargai' murah pula

Fakta tersebut akhirnya membuka mata dan telinga, serta hati bangsa ini, bahwa sudah saatnya untuk melahirkan jiwa-jiwa wirausaha di Indonesia, agar bisa mengangkat nilai dan harga bangsa ini melalui peningkatan penghargaan terhadap angkatan kerja yang terlanjur telah dilahirkan dalam jumlah yang membludak. Namun, melahirkan jiwa wirausaha juga bukan hal yang mudah, karena tidak semua orang bisa menjadi wirausaha. Bahkan ketika sudah dikeluarkan wacana di dunia pendidikan untuk mengarahkan para mahasiswanya untuk mnjadi wirausaha sekalipun. Sebagaimana yang telah dilakukan oleh sedikit dari banyak Perguruan Tinggi di Indonesia dengan memposisikan diri sebagai universitas pencetak generasi wirausaha.

Lahir-Sekolah-Lulus-Mencari Kerja-Menjadi Pekerja
Stereotype lingkungan masyarakat telah membentuk perjalanan hidup anak-anaknya, bahwa mereka dilahirkan, disekolahkan, diluluskan, dan setelah lulus dipekerjakan. Stereotype yang terbentuk dalam benak selama bertahun-tahun pada bangsa ini yang belum menyadarkan diri dan hati mengapa harga mereka murah, yang dibuktikan dengan rendahnya upah mereka. Karena menjadi wirausaha juga bukan hal yang murah dan mudah. Sedangka mreka bisa bekerja karena adanya sosok wirausaha yang mempekerjakan mereka.

Berselingkuh dan Berdemo
Dan ketika mereka sadar dengan rendahnya upah mereka, maka mereka pun berdemo untuk berupaya meningkatkan upahnya, atau berselingkuh untuk mendapatkan upah tambahan, dan bahkan mempraktikkan korupsi kecil-kecilan???. Perselingkuhan yang dilakukan sebagai bentuk ditemukannya ketidakadilan dengan cara yang tidak wajar dan tidak imbang dalam pola pikir sebagai pekerja.
Bisik-bisik, kasak-kusuk, propaganda, dan desas-desus yang memanas akibat penemuan ketidakadilan secara tidak imbang antara pemikiran dan kenyataan. 
Mereka menghitung-hitung besaran upah yang diterima dengan nilai produk yang dihasilkan. Nilai produk yang jutaan, milyaran, triliunan yang dihasilkan oleh perusahaan tempat mereka bekerja diperbandingkan dengan nilai upah yang hanya sekian ratus ribu atau sekian juta rupiah per bulan. Sambil membayangkan tingginya tingkat kebutuhan hidup, anak, isteri, dan tanggungan-tanggungan kehidupan lain, akhirnya mereka berbisik-bisik dalam gusar dan gundah satu sama lain:
"Wuih, enakan kerja sendiri yuk, masak iya, perusahaan ini tidak adil, omzetnya per produk saja sedemikian besar, tetapi gaji/upah kita cuman segini."
Gusaran dan keluhan yang tidak memikirkan, bagaimana seorang wirausaha memulai bisnisnya, mempertahankan kehidupan dan perjalanan bisnisnya, memikirkan bagaimana harus menambah modal agar bisnis tetap bisa berjalan, dan memutar otak agar nilai omzet yang sekian ratus juta, miliar dan triliun itu bisa digunakan untuk memutar aktivitas produksi yang dijalankan sekian banyak orang. Dan ... gusaran yang tidak imbang dalam pola pikir, karena mereka tidak memikirkan bagaimana mereka bisa mendapatkan pekerjaan dan tidak menjadi bagian dari statistik dalam angka pengangguran di Indonesia....

Image: http://careers.queensu.ca
Karena wirausaha itu, seperti menanam sebutir biji yang akan tumbuh tunas, memelihara agar tunas itu tumbuh besar dan subur, sehingga menghasilkan buah yang tidak hanya dinikmati oleh penanamnya, tetapi juga oleh orang di sekitarnya, bahkan oleh orang lain yang nun jauh dari mana asalnya, untuk hanya sekedar berteduh, menikmati manfaat keteduhan dan kerimbunan daun dan rantingnya, harum dan segarnya udaya dari daun dan bunga, aroma buah, dan nikmat buahnya ....
Dan bahkan binatangpun bisa mengambil manfaat daripadanya ...................





January 12, 2013

TKW - TKI: Tragedi yang Tak Kunjung Berakhir


Nasib Pilu TKI-TKW ‘Sang Pahlawan Devisa’ 

Kepiluan TKI-TKW (tenaga kerja Indonesia-tenaga kerja wanita) yang bekerja di negeri orang tidak kunjung berakhir. Saat di negeri orang, mereka harus kekerasan fisik, pelecehan seksual, gaji yang tidak bayar, bahkan mengalami kematian. Bukan hanya itu, keharusan untuk berpisah dari suami/isteri juga berdampak pada kerenggangan hubungan yang berdampak pada perselingkuhan, pertengkaran, dan bahkan perceraian. 
Demikian juga dengan perpisahan dengan anak-anak yang berdampak pada kurangnya kasih sayang dalam diri si anak, karena anak hanya dimanjakan dengan materi yang dikirimkan oleh ibu/ayah mereka yang bekerja di perantauan. Tentunya ini akan menimbulkan pertanyaan mengenai masa depan generasi muda yang tumbuh tanpa pendampingan dari kedua orangtua. Kepiluan demi kepiluan dirasakan oleh mereka dan keluarganya tanpa tahu ke mana lagi harus mengadu.
Menjadi TKI-TKW memang pilihan hidup yang harus dijalani saat para tenaga kerja tersebut merasa letih dan lelah hidup serba kekurangan di dalam negeri sendiri. Meskipun telah diingatkan dalam peribahasa yang bijak bahwa Hujan emas di negeri orang, hujan batu di negeri sendiri, lebih baik di negeri sendiri. Akan tetapi melilitnya perut, rengekan anak, serta tagihan hutang kiri dan kanan, serta tidak berharganya diri di dalam negeri sendiri membuat mereka harus beranjak dan melangkah ke negeri orang untuk menenangkan perut yang melilit-lilit, rengekan anak, dan gumaman dan cemoohan tetangga akibat hutang yang tambal sulam. 

Niat Suci yang Ternodai 

Niat suci untuk menjadi TKI-TKW yang awalnya untuk memperbaiki kehidupan perekonomian keluarga harus dibayar mahal dengan penderitaan fisik dan non fisik, serta kematian. Penderitaan fisik karena harus bekerja di tempat majikan yang berbeda budaya dan bahasa mengharuskan mereka harus menghadapi banyak permasalahan dalam komunikasi. TKI di Arab, misalnya yang tidak memahami bahasa dan budaya harus diperkosa hanya karena mencoba berperilaku sopan dengan mengumbar senyum kepada majikan laki-lakinya. 
Penderitaan non fisik yang dirasakan akibat jauh dari suami/isteri dan anak, serta keluarga membuat mereka harus menahan rindu yang amat dalam. Belum lagi penghinaan dari tuan negeri sebagaimana yang pernah diiklankan di negara Malaysia, terkait Obral TKI Indonesia, deportasi, dan lain-lain. Perlakuan majikan yang kadang tidak selayaknya juga memaksa mereka untuk berputus asa dan menempuh jalan pintas, sehingga mereka harus sakit-sakitan tanpa harus dirasakan, sehingga meninggal pelan-pelan; menempuh langkah untuk melarikan diri dengan bergelantungan dari lantai rumah yang tinggi; mencelakakan dan bahkan membunuh majikan; dan tindakan lain yang merugikan. 
Di sisi lain, para TKI-TKW itu sendiri kadang juga tidak memiliki target dari pekerjaannya sebagai TKI-TKW. Mereka kadang terlanjur tenggelam dalam sanjungan sebagai Pahlawan Devisa, Pahlawan Keluarga, dan merasa kebingungan ‘akan bekerja apa’ di kampung halamannya, sehingga meskipun banyak derita di negeri orang, membuat mereka harus kembali lagi ke negeri orang untuk bekerja di sana sebagai buruh migran. 
Belasan dan puluhan tahun mereka bertahan di negeri orang dan tidak kembali lagi ke negara Indonesia, karena karena tidak adanya alternatif pekerjaan yang bisa dilakukan di Indonesia. Sehingga meskipun secara ekonomi telah tercukupi, rumah gedongan telah dibangun, kendaraan bermotor berbaris rapi di garasi, hutang-hutang telah tertutupi, dan perut pun telah penuh terisi; serta pakaian rapi jali dan sanjungan tetangga kanan kiri telah diraih; namun mereka tetap kembali lagi ke negeri orang untuk mengais rizki. 

Mengapatah mereka tidak terpikirkan untuk membuka peluang pekerjaan dengan rizki yang telah diperolehnya tersebut di negeri sendiri? Sehingga mereka bisa menemani suami/isteri dan berperan maksimal sebagai kepala keluarga/kepala rumah tangga dan membangun keluarga bahagia bersama di kampun halaman, untuk melahirkan anak-anak sebagai generasi penerus yang bahagia lahir batin, yang tidak hanya dicekoki dengan materi saja, tanpa belaian kasih sayang kedua orangtua yang bahagia? 
Mengapatah mereka masih harus kembali ke negeri orang untuk menjadi buruh migran? Hidup jauh dari keluarga dan orang-orang yang dikasihi, sepanjang umur, bahkan hingga ajal menjelang di perantauan. Pulang ke kampung halaman tidak mengundang kebahagiaan, tetapi membawa kesedihan, kepiluan, dan kehilangan. 

Di sinilah sebenarnya masalah bisa diruntut dan diselesaikan. 

Andai saja para TKI-TKW tersebut memiliki target yang harus dicapai selama menjadi TKI-TKW, mungkin para TKI-TKW tersebut akan hanya mentargetkan untuk bekerja sebagai buruh migran selama periode tertentu saja. 
Andai saja para TKI-TKW tersebut memiliki strategi, tentunya mereka akan menabung dan berinvestasi, sehingga mereka hanya akan bekerja di negeri orang pada periode tertentu saja. 
Andai saja para TKI-TKW tersebut diarahkan dan dilatih, tentunya mereka tidak akan buta budaya, buta bahasa, buta hukum dan perundang-undangan, dan buta tujuan hidup. 
Andai saja pemerintah perduli dan tidak mendewakan TKI-TKW sebagai pahlawan devisa, tentunya TKI-TKW tersebut akan segera dibina dan dilatih. Dan jika pemerintah tega mengambil devisa dari keberadaan para TKI-TKW tersebut, yang notabene banyak mengalami penderitaan, pemerkosaan, dan bentuk-bentuk pelecehan seksual lainnya, maka di manakah perbedaan perlindungan TKI-TKW dengan praktik trafficking manusia? 

Sekedar Catatan: 

Meskipun banyak permasalahan TKI di luar negeri yang dihadapi pada saat ini, namun jumlah TKI di luar negeri tetap besar. Data resmi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) 2010 hingga Februari 2010 total TKI di luar negeri mencapai mencapai 2.679.536 orang. Angka tertinggi banyak yang bekerja di Malaysia mencapai 1,2 juta orang. Angka tersebut disusul Arab Saudi yang menempati urutan kedua yaitu tercatat 927.500 orang. Sedangkan TKI yang bekerja di negara Singapura berjumlah 80.150 orang, Yordania 38.000 orang. Ada juga yang bekerja di Bahrain sebanyak 6.500 orang, Kuwait 61.000 orang, UEA 51.350 orang, dan Qatar 24.586 orang. Selain kedua negara penempatan TKI tersebut, data jumlah TKI yang bekerja Taiwan berjumlah 130.000 orang, Hongkong mencapai 120.000 dan Brunei Darussalam 40.450 orang (Detikfinance.com, 28 Juni 2011). 

Secara hukum, pemerintah telah mengatur perlindungan hukum bagi para TKI-TKW. Bentuk perlindungan hukum terhadap TKI di Luar negeri telah diatur dalam Pasal 65 UU nomor 39 tahun 2004 disebutkan bahwa perlindungan calon TKI/TKI dilaksanakan mulai dari pra penempatan, masa penempatan, sampai dengan purna penempatan. 
Selanjutnya dalam Pasal 65 “Perlindungan calon TKI/TKI menjadi tanggung jawab Pemerintah, Perwakilan RI, Pemerintah, dan PPTKIS”, 
dan dalam Pasal 67 juga disebutkan “Jenis-jenis Perlindungan calon TKI/TKI dilakukan melalui Pembinaan, Pengawasan, Penegakan hukum”. 
Dari pasal-pasal tersebut cukup jelas mengatur tentang bentuk-bentuk perlindungan hukum TKI di luar negeri. Hanya saja secara implementasi, semua itu hanya menjadi wacana yang menimbulkan tragedi yang tiada henti bagi para TKI-TKW dan keluarganya

Dan, bahkan ketika telah dibentuk Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) serta ada Perusahaan Jasa tenaga Kerja (PJTKI), namun tetap saja banyak ditemukan TKI-TKW yang lolos dan diketahui mereka berangkat dengan menggunakan agen yang tidak jelas saat mereka telah terperosok dan terperangkap masalah.

December 7, 2012

Korupsi dan Nikah Siri: Wacana di Indonesia Terkini

Sumber gambar: examiner.com
Media kini tengah panas dengan berita tentang korupsi dan nikah siri kilat (nikah bawah tangan). Sejak mencuatnya gugatan Fanny Oktora terhadap Bupati Garut, Aceng Fikri, maka beberapa perempuan mulai memunculkan diri dan mengaku pernah dinikahi secara siri oleh pejabat. Sebut saja berita Wita KDI yang mengaku pernah menikah siri dengan Muhammad Nazaruddin, mantan anggota DPR yang juga mantan bendahara umum Partai Demokrat, yang saat ini tengah terlilit kasus korupsi Hambalang. Berita tentang pernikahan siri 13 jam antara HM Yunus Bin Jafar, Kepala Distrik Navigasi Kelas I Makassar, yang beralamat di Jalan Sabutung, Ujung Tanah, Makassar, dengan Wiwi Sudiarti binti Soewardi (47) juga mulai mencuat. Belum lagi berita gugatan massa dari masyarakat Sidoarjo yang juga menggugat pejabat yang nikah siri. Jadi teringat dengan pejabat di era Orde Baru yang juga pernah terendus pernikahan sirinya dengan para penyanyi dangdut, atau pernikahan siri si Raja Dangdut Rhoma Irama, yang saat ini sedang digadang-gadang menjadi Calon Presiden Republik Indonesia. Lantas, jika sampai ada berita tentang anak SMA yang berperilaku tidak senonoh dan tidak wajar? Apa sebenarnya yang terjadi dengan Indonesia?.

Yupppss... memiriskan hati memang, saat membaca, mendengar, atau melihat berita para pejabat di Negara Indonesia yang Tercinta ini, tetapi kabarnya hanya seputar kasus-kasus korupsi dan nikah siri. Sampai tertanyakan dalam diri, kalau berita pejabat seperti ini, di manakah gerangan akan tumbuh kebanggaan pada anak cucu kita terhadap bangsa ini. 
Berita korupsi dan nikah siri yang seringkali diiringi dengan sejumlah upeti dan mahar (maskawin) dengan nominal tinggi menjadi sangat ironis ketika setelah atau sebelumya diberitakan penderitaan TKI (tenaga kerja Indonesia), demo buruh yang menuntut kesejahteraan, runtuhnya gedung sekolah yang membuat para siswa harus belajar di bawah pohon, perjuangan anak di perbatasan negeri untuk mencintai bangsa ini, atau perjuangan anak negeri untuk menuntut ilmu melalui arus deras sungai. Saatnya untuk refleksi, agar wacana negeri tercinta ini membuat kita tersenyum bangga dan bahagia. Dan bagi kaum perempuan, menjelang datangnya hari Ibu, 22 Desember, adalah saat yang tepat untuk melakukan refleksi atas kemuliaan wanita, karena wanita diciptakan dengan segala kemuliaan, keagungan, ketangguhan, kelembutan, dan ... kecantikan. Yang, semua itu harus dijaga dan dipelihara, agar tidak memudar oleh rayuan noda dan aroma dunia yang kadang hanya merupakan fatamorgana.

November 26, 2012

Ketika UMR Dinaikkan = Peningkatan Kesejahteraan Karyawan?

Kenaikan UMR
Sumber gambar: pewresearch.org
Upaya buruh yang dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan melalui demo buruh dengan alasan rendahnya nilai upah minimum regional berbuah dikeluarkannya kebijakan peningkatan upah minimum regional di banyak wilayah di Indonesia. Di DKI Jakarta, misalnya, Upah Minimum telah dinaikkan sebesar Rp. 2,2 juta rupiah. Dikeluarkannya kebijakan UMR di wilayah Jakarta oleh Gubernur DKI Jakarta yang baru, Jokowi, ini tentu semakin memicu semangat buruh di wilayah lain untuk melanjutkan aksinya untuk menuntut peningkatan kesekahteraan karyawan melalui peningkatan UMR di tiap provinsi. 
Sebenarnya, ketika UMR dinaikkan maka yang terjadi adalah naiknya juga harga barang-barang, sehingga seolah akan terjadi efek yang sama terhadap buruh. Intinya, ketika pendapatan buruh naik, harga barang juga akan naik, sehingga untuk menutup belanja rumah tangga juga akan tetap sama. Bukankah kenaikan UMR akan berdampak pada kenaikan biaya pokok produksi, dan berdampak pada harga pokok penjualan? Nah, pada akhirnya juga akan berdampak pada peningkatan harga jual kan? Kecuali jika perusahaan harus melakukan efisiensi di sektor pengeluaran lainnya. Di sini tentunya pihak manajemen harus secara terus menerus melakukan upaya untuk menentukan strategi perusahaan yang setepat mungkin agar bisa melakukan efisiensi biaya, tenaga, bahan baku, dan input lainnya yang diperlukan dalam aktivitas operasional perusahaan, karena jika tidak, maka perusahaan tidak akan bisa mencapai efektivitas dan produktivitas, serta pofitabilitas. 
Nah, saat melakukan efisiensi ini, tidak dipungkiri juga, perusahaan juga akan melakukan efisiensi tenaga kerja kan, ya istilahnya perampingan lah, melalui Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Di mana PHK ini bisa juga dilakukan karena perusahaan bangkrut, karena tidak mampu mengantisipasi kenaikan UMR? -- Naiknya UMR sampai 50% itu bukan hal kecil lo? Bukankah pemerintah juga menerapkan kebijakan perampingan jumlah pegawai negeri sipil melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri mengenai Moratorium Pegawai Negeri Sipil pada tahun 2012, dengan alasan untuk efisiensi, karena anggaran untuk gaji pegawai negeri sipil (PNS) yang makin menggelembung? --- sekedar diketahui, pada tahun 2012, pemerintah menetapkan implementasi moratorium perekrutan pegawai negeri sipil untuk melakukan penghentian sementara perekrutan pegawai negeri sipil di bidang kelembagaan (selain tenaga guru dan tenaga kesehatan).
Lantas, apakah perusahaan tidak perlu meningkatkan UMR? Tentu saja, ketika pemerintah telah 'ketok palu' atas kebijakan kenaikan UMR maka perusahaan sebagai warga negara yang baik harus mematuhinya. Hanya saja memang harus dipikirkan juga dampaknya. Bukankah pengusaha adalah seorang dengan karakter spesifik yang berjiwa enterpreneur (berjiwa wirausaha), di mana seribu akal bisa dilakukan demi memperoleh profit yang tinggi? Berbicara terkait profit yang tinggi, maka kaitannya adalah dengan besarnya jumlah pajak yang harus dibayarkan oleh pengusaha terhadap pemerintah. Bukankah semakin tinggi laba operasional perusahaan maka makin tinggi pula pajak yang bisa dibayarkan kepada pemerintah, di mana pajak itu digunakan oleh pemerintah untuk kemakmuran rakyat. Nah, andai pajak itu tidak dikorupsi, maka ketika UMR tidak dinaikkan pun rakyat akan tetap makmur dong.
Sumber gambar: trippingontheladder.com
Nah lo, ketika UMR dinaikkan pun, masih ada hal lain yang harus diperhatikan, karena dalam hidup bermasyarakat ini semua saling terkait, dan ternyata masih ada kaitannya dengan korupsi.

October 3, 2012

Mengapa Upah Buruh Indonesia Murah?


Demo Buruh Tuntut UMR Regional -- Demo buruh menuntut kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) telah menjadi wacana yang terus mengalir di Indonesia. Dari waktu ke waktu, masalah UMR memang menjadi pokok masalah tuntutan buruh. Pada tanggal 3 Oktober 2012, para buruh kembali melakukan demo di berbagai titik dalam kota hampir di seluruh Indonesia. Mulai demo buruh Bekasi, Padang, Surabaya, Makassar, dan di wilayah lain bergerak serentak menyampaikan tuntutan kepada Pemerintah. Demo buruh hari ini didukung oleh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dengan mengajukan 3 tuntutan kepada pemerintah, yaitu: 
  • Penghapusan upah murah. Indonesia selama ini menganut Upah Murah, yaitu masih di bawah upah minimum standar yaitu US$250. Di Bekasi misalnya, para buruh menyatakan bahwa upah minimum yang diterima para buruh saat ini masih dalam kisaran Rp. 1.750.000. Berdasarkan Keputusan Dewan Pengupahan Nasional, serta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi ditetapkan bahwa pemerintah akan menambah  empat komponen kebutuhan hidup layak (KHL) bagi perhitungan upah minimum regional buruh tahun 2012, sehingga UMR tahun 2013 diperkirakan hanya  bertambah sekitar Rp  15.000- Rp 20.000. Besaran upah minimum tersebut tidak layak jika diberlakukan di Indonesia, karena Indonesia merupakan negara kaya dengan Produk Domestik Bruto (PDB) nomor 17 di dunia. Namun,  rata-rata  UMR Indonesia hanya 120 dollar Amerika Serikat per bulan. Upah sebesar itu  sangat rendah di dunia atau nomor 68 dari 190 negara. Ini  berarti pemerintah dan pengusaha Indonesia selama 30 tahun  menganut kebijakan upah murah yang selamanya akan  memiskinkan buruh (Kompas.com, "Tahun 2013, UMR Cuma Bertambah Rp 20.000", Minggu, 1 Juli 2012).
  • Pemberlakuan jaminan kesehatan tanpa kecuali, termasuk bagi tenaga outsourcing.
  • Penghapusan tenaga kerja outsourcing.Tenaga kerja outsourcing menimbulkan ketidakpastian bagi tenaga kerja.
Lantas, kenapa upah minimum para buruh tersebut sedemikian rendah? Jika dilihat kilas baliknya, negara Indonesia memang dikenal sebagai negara dengan tenaga kerja murah. Murahnya tenaga kerja Indonesia ini juga yang menjadi salah satu alasan mengapa banyak perusahaan asing yang membuka perusahaan di Indonesia. Bukankah dalam studi kelayakan bisnis, kemudahan dan kemurahan memperoleh tenaga kerja merupakan salah satu pertimbangan layak tidaknya bisnis dijalankan.
Nah, pertanyaan selanjutnya adalah mengapa tenaga kerja Indonesia diberi  upah murah?  Bisa jadi ini berhubungan dengan teori supply and demand. Jika persediaan tenaga kerja di pasar kerja berada dalam jumlah besar, sementara permintaan tetap atau lebih rendah daripada persediaan di pasar, maka harga tenaga kerja akan menurun. Demikian pula sebaliknya. Nah lo. Fakta dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa:
  • Jika dibandingkan dengan keadaan Februari 2011, jumlah penduduk yang bekerja pada Agustus 2011 mengalami kenaikan terutama di Sektor Industri sebesar 840 ribu orang (6,13 persen). 
  • Dari 109,7 juta orang yang bekerja pada Agustus 2011, status pekerjaan utama yang terbanyak sebagai buruh/karyawan sebesar 37,8 juta orang (34,44 persen), diikuti berusaha dibantu buruh tidak tetap sebesar 19,7 juta orang (17,93 persen), dan berusaha sendiri sejumlah 19,4 juta orang (17,70 persen). Sedangkan status pekerjaan utama yang terkecil adalah berusaha dibantu buruh tetap sebesar 3,7 juta orang (3,39 persen). 
  • Pada Agustus 2011, pekerja pada jenjang pendidikan SD ke bawah masih mendominasi yaitu sekitar 54,2 juta orang (49,40 persen), sedangkan jumlah pekerja dengan pendidikan tinggi masih relatif kecil. Pekerja dengan pendidikan Diploma hanya sekitar 3,2 juta orang (2,89 persen) dan pekerja dengan pendidikan Sarjana hanya sebesar 5,6 juta orang (5,15 persen). 
  • Penyerapan tenaga kerja dalam enam bulan terakhir (Februari 2011–Agustus 2011) masih didominasi oleh mereka yang berpendidikan rendah. 
  • Penduduk yang dianggap sebagai pekerja penuh waktu (full time worker), yaitu pekerja pada kelompok 35 jam keatas jumlahnya mencapai 75,1 juta orang (68,46 persen). 
  • Pekerja dengan jumlah jam kerja kurang dari 8 jam perminggu porsinya relatif kecil yaitu hanya 1,4 juta orang atau sekitar 1,31 persen dari total penduduk yang bekerja (109,7 juta orang). 
Nah, fakta di atas menunjukkan bahwa selain lebih tingginya persediaan tenaga kerja dibandingkan permintaan, maka kebanyakan tenaga kerja Indonesia masih berposisi di bagian tenaga kerja buruh dengan mayoritas pendidikan setingkat Sekolah Dasar ke bawah (artinya...........? di bawah SD adalah Taman Kanak-kanak dan Playgroup.......... atau bahkan memang tidak mengenyam pendidikan).

Sumber gambar: Kompas.com

CocoGress