Beli Roti atau Beli Apartemen Bos? Rame Banget

Surabaya, CocoNotes - Padatnya pengunjung event pemilihan unit Westown View yang diselenggarakan di Grand City Ballroom Level 4 dan Diamond...

Rental Surabaya
Showing posts with label Korupsi. Show all posts
Showing posts with label Korupsi. Show all posts

March 22, 2015

Ketika Pejabat Mengumpat

Surabaya, CocoNotes - Dalam celotehan beberapa medsoser, di antara mereka ada yang membagi era kepemimpinan negara dalam beberapa era atau orde, mulai Orde Lama (Orla), Orde Baru (Orba), Orde Reformasi (Oref), dan saat ini disebut sebagai Orde Citra (Orci). 
Jika di orde lama diwarnai dengan perebutan perjuangan kemerdekaan dan perjuangan kebangkitan, maka di orde baru diwarnai dengan derap dan gerak pembangunan dan pengembangan. Sementara pada orde reformasi, diwarnai dengan gerak dan daya pembebasan. 

Selanjutnya, pada orde citra, diwarnai dengan daya gerak pencitraan dan personal branding. Media berperan dalam memblow up dan menggerakkan opini masyarakat. Agenda media disetting melalui framing dan konstruksi realitas sedemikian rupa, sehingga agenda publik pun terwarnai dengan arah pencitraan yang diinginkan. 
Media berperan dalam menutup isu yang satu dengan isu lainnya untuk menggerakkan opini khalayak agar tetap dalam satu koridor. Pembenaran atas hal-hal yang tidak layak pun bukan lagi menjadi tabu. 

Tidak heran, jika di orde citra ini, ada hal-hal yang muncul menjadi pembenaran, seperti: 
Lebih baik koruptor, yang penting jujur
Lebih baik berkata kotor, kasar, dan mengumpat, daripada munafik
Lebih baik bertato, yang penting royal
Buat apa berjilbab, kalau korupsi
Dan ragam jenis lebih baik tidak baik daripada yang baik-baik serta sejenisnya .... 

Duh, seperti itu? 
Lalu? 
Yah, begtulah. 

So, jangan heran, jika di instansi-instansi, para pejabatnya akan banyak yang meneriakkan umpatan-umpatan dan kata-kata kotor seperti yang diucapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Ahok yang merupakan warisan Presiden Jokowi. Karena justru, pejabat yang suka berkata kasar dan senang mengancam dan mengumpat itulah yang diblow up dan diidolakan dalam media. 
Salah Satu Status Facebook User
Pejabat Memang Selalu 'Benar'
Dan, jangan heran pula bila anak-anak akan terbiasa dengan umpatan-umpatan dan saling mengancam seperti yang dilakukan oleh pejabat tersebut. Karena, media telah menyiarkan umpatan, ancaman, dan kata-kata kasar tersebut dengan sedemikian cepatnya menuju khalayak ... 
Seharusnya, pejabat negara memang diharapkan untuk menjaga etika dan sopan santun. Bukankah negara Indonesia dikenal dengan keramahan, kesopanan, dan kearifannya. Dan, itu bukan karena munafik, tetapi memang begitulah ajaran hidup dalam adab dan budaya bangsa Indonesia. 
Lantas, mengapa harus dinodai dengan pelanggaran etika semacam itu? Pelanggaran yang dibenarkan, karena pelakunya adalah pejabat negara yang diarahkan media untuk diidolakan. 

Bahkan dalam ajaran Islam disebutkan, bahwa mengumpat itu dosanya lebih berat dibandingkan dengan zina, lo .... 
Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela (QS. Al Humazah: 1)
Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah bicara yang baik atau diam (HR. Bukhari dan Muslim) 
So, mari, ajari generasi penerus dengan ajaran positif, lisan yang lembut, santun dan jujur. Qoulan Sadiidan ....

February 11, 2014

Politisasi Religiusitas: Dari Hati Luruh ke Syurga, dan Sekarang Demi Inova

Pic. Deviantart
Surabaya, CocoNotes - Berita online dalam Tribunnews menyebutkan program Walikota Bandung yang meniru Walikota Bengkulu untuk memberikan hadiah bagi warga yang rajin sholat. Program materialisme yang dicanangkan dengan nyata oleh sosok pemimpin negeri ini rasanya layak untuk dipikir dan ditelaah dengan kedalaman nurani. Apakah pendidikan religiusitas spiritualitas yang diiringi dengan materialisme kapitalisme akan menghasilkan outcome yang ikhlas tulus dalam pengabdian profesinya.

Bukankah ajaran yang berorientasi materi akan mendorong orang untuk money oriented, sehingga tidak akan melakukan profesi dan pekerjaannya untuk ibadah lagi. Tetapi untuk sesuatu yang bersifat materi, bersifat kebendaan.

Lantas, di mana ayat Allah yang telah difirmankan dalam Al Quran untuk Ummat Islam,
"Dan tidaklah Kuciptakan jin dan manusia kecuali hanya untuk beribadah kepada-Ku.” (QS. Ad Dzariyyat: 56).

Dan di mana pula ayat Allah tentang betapa beruntungnya orang mukmin, yaitu orang yang sholat dengan khusyu', bukan sholat demi sejumput hadiah.

"Qod aflaha al-mukminun, Alladzinahum fi as-sholatihim khosyi'un, walladzinahum 'anillaghwi mu'ridhun, walladzinahun fi az-zakatihim fa'ilun, walladzinahum lifurujihim hafidhun..." (QS. Al Mukminuun: 1-5).

Berdalih sebagai bentuk pembelajaran dan pendidikan kesadaran religiusitas masyarakat, program pendidikan spiritualitas dan mentalitas bangsa oleh walikota ini cenderung mengerikan. Mengalihkan niat sholat untuk mendapatkan syurga saja sudah mengurangi keikhlasan akan penghambaan kepadaNYA. Lantas, ketika penguasa mengalihkan niat sholat untuk mendapatkan Inova, bukankah akan menjadi awal pembelajaran yang kurang mendidik.
Karena akhirnya semua akan dilakukan demi materi. Ketika sholat dilakukan demi inova, ketika sedekah demi hitungan-hitungan a la sang kiai, ketika membaca Al Quran dengan iming-iming kekayaan kebendaan, ketika dzikir dan wirid pun dihitung dengan imbalan materi yang setara .... Maka mentalitas kapitalis materialistis akan lebih banyak menyeruak ke dalam jiwa bangsa. Dan, sedikit-sedikit uang, sedikit-sedikit uang, dan dampak latennya adalah suburnya gratifikasi, korupsi, suap ....

Dan, doanya pun kemudian berganti Inna Sholaatii lil Inovaati Wal Hadiahi Minal Walikotai ....

January 28, 2014

Pelangi Korupsi: Laten Menghias Negeri

Pic. CocoNotes/Surabaya, 2013
Surabaya, CocoNotes - Korupsi memang penyakit yang harus dibasmi. Tetapi, korupsi di negeri ini adalah sejenis penyakit kronis yang bersifat laten, yang disebut oleh pakar komunikasi, Prof. DR. Tjipta Lesmana M.A. sebagai Cronical Crimes. Dalam ilmu statistik, variabel latent adalah variabel yang unobservable, sehingga dia akan terlihat ketika ada observed variabel yang menjelaskannya. Observed variable ini pun bisa dianggap valid dan reliabel dalam menjelaskan variabel latent, ketika observed variabel telah teruji melalui analisis konfirmatori (confirmatory analysis). Jika demikian, maka korupsi sebagai penyakit yang bersifat latent harus dijelaskan oleh penyaki-penyakit lain yang mudah dilihat secara kasat mata. Di mana penyakit-penyakit tersebut pun masih harus diuji validitas dan reliabilitasnya melalui konfirmasi-konfirmasi.

Ah, mbulet sekali.

Ya, memang terlihat mbulet dan njelimet. Tetapi tetap harus dilakukan pengujian-pengujian secara sistematis, logis, dan metodis, agar korupsi bisa benar-benar dibasmi. Bukan, terlihat membasmi, tetapi tidak juga terbasmi. Caranya? Ya itu tadi, menguji indikator-indikator korupsi yang secara valid, reliabel, dan ... independen.

Mengapa harus independen?
Dalam menjelaskan penyakit yang bersifat latent, maka indikator-indikator yang diuji akan mengandung estimasi eror. Nah, pengujinya harus mampu mengestimasi adanya eror tersebut, sehingga kemungkinan terjadinya eror pun kecil.
Bayangkan saja, ketika ada dugaan korupsi Hambalang, Nazaruddin, Angelina 'Angie' Sondakh, Akil Mukhtar, Djoko Susilo, Rudi Rubiandini, Luthfi Hasan Ishaq, Fathanah, dan lain-lain, maka akan ada analisis terhadap pihak-pihak yang terlibat, apa, siapa, bagaimana, mengapa, dan di mana, berapa besarnya, untuk apa, dan untuk siapa adalah sekelumit analisis yang harus dilakukan agar bisa ditemukan kerangka konseptual dan kerangka pikirnya ....
Sumber: CocoNotes

Dan, ketika sudah ada pihak yang diduga, maka pemeriksaan lanjutan pun dilakukan, hingga akhirnya ditemukan benang merah, kuning, hijau, seperti pelangi yang saling berhubungan. Membentuk pelangi korupsi yang menghias negeri, dan menjadi tontonan anak negeri .... 
Entah merasakan keindahannya, atau justru terjungkir balik akibat kengerian ... Karena tangga pelangi itu akan menghiasai negeri yang diisi oleh koruptor-koruptor pelaku korupsi, entah sampai ke mana. Apakah menuju bidadari-bidadari atau peri jahat yang penuh tipu muslihat ....

December 17, 2013

Antara Korupsi, Hukum, dan Bangsa yang Santun

(doc. pribadi/pic. by Admin)
Surabaya, CocoNotes - Pertanyaan kritis bisa jadi dilontarkan oleh masyarakat akibat kegeregetannya terhadap praktik korupsi, ketika melihat adanya penjatuhan hukuman mati bagi koruptor di beberapa negara, sementara di Indonesia cenderung terjadi pemaafan terhadap tindak pidana korupsi yang dilakukan koruptor.
"Jika beberapa negara di Asia seperti China, Thailand, Vietnam, dan Singapura menerapkan hukuman mati bagi koruptor, lantas mengapa di Indonesia belum?".
Mengapa demikian? 
Karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang santun, ramah, dan memiliki tingkat toleransi yang tinggi. 
Sudah bukan rahasia lagi bahwa negara Indonesia terkenal sebagai negara yang ramah dan murah senyum. Itu pula alasan yang sering disampaikan oleh para turis mancanegara mengapa mereka senang berkunjung ke Indonesia. Selain terpesona akan keindahan panorama Indonesia, mereka juga terkesan dengan keramahan penduduk Indonesia. Bahkan tak jarang sampai jatuh hati dengan para gadis Indonesia yang kemudian dilanjutkan dengan pernikahan.

Indonesia juga merupakan negara yang memiliki rasa toleransi yang tinggi, sehingga lebih mudah memberikan toleransi atas perbedaan perilaku, sikap, dan lain-lain. Termasuk toleransi terhadap penyimpangan yang dilakukan pelaku pidana dengan asumsi pelaku memiliki hak untuk berubah dan memperbaiki diri.

Tapi Indonesia adalah Negara Hukum Bukan?
Memang, Indonesia adalah negara hukum, sehingga hukum harus ditegakkan dengan tegas. Jadi, jika Indonesia telah menetapkan peraturan perundang-undangan bahwa koruptor harus dihukum mati, pasti hukum itu akan ditegakkan.

Tetapi dalam teori pemidanaan pun, ada tiga jenis pemidanaan yang bisa diterapkan. Retributif, distributif, dan restoratif.
Jika dalam teori retributif, hukuman atau sanksi diberikan sebagai pembalasan atas tindak pidana yang dilakukan. Dalam teori distributif, sanksi diberikan kepada pelaku tindak pidana dan diiringi dengan adanya rehabilitasi bagi pelaku. Dengan adanya rehabilitasi maka diharapkan ada proses penyadaran bagi pelaku untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Selanjutnya, dalam restoratif, sanksi diberikan kepada pelaku dengan mempertimbangkan hak-hak pelaku sebagai warga negara. Di mana dalam restoratif, korban dan masyarakat turut terlibat dalam proses pemberian sanksi, sehingga diharapkan semua pihak, baik pelaku, korban yang notabene adalah masyarakat dan negara, bisa terpenuhi hak-haknya.

Melihat adanya rasa jengkel di masyarakat terhadap perilaku koruptor maka implementasi restoratif terhadap pidana korupsi rasanya belum bisa diterapkan di Indonesia. Pilihan tengah yang terpilih adalah rehabilitasi selama masa pemberian hukuman

October 10, 2013

Tergelitik Akil Mochtar: Gema Prestasi yang Luntur Karena Korupsi

google.com
Surabaya, CocoNotes - Setelah lama tidak nulis di blog, kok ya tergelitik juga pingin menulis. Geli-geli gila rasanya bila ditahan....Gara-gara baca rentetan update news di Yahoo.com saat mau buka email. Kok ya muncul nama Akil Mochtar, Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2013-2015 yang baru diangkat beberapa bulan yang lalu untuk menggantikan Machfudh MD. Akil Mochtar yang setiap saat menjadi wacana media televisi dan wacana perbincangan rakyat akibat ulah kasus korupsinya yang tertangkap tangan oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Akil Mochtar yang duduk di kursi tertinggi di Mahkamah Konstitusi, sebuah lembaga peradilan yang putusan-putusannya bersifat final.... la da lah....Jika tempat peradilan yang dipercaya seluruh rakyat untuk memayungi dan mengayomi tegaknya hukum dan keadilan, ternyata masih bisa disentuh dengan uang aka suap aka korupsi .... (actually, apa sih beda suap dengan korupsi?)

dan yang menggelitik adalah kisah pejalanan Akil Mochtar sebenarnya cukup mengisnpirasi, bahkan sangat menginspirasi. Baca saja kutipan berita dari Tribunnews.com yang dipublikasi Yahoo.com melalui headline  "Akil Mochtar, dari Tukang Semir, Ketua MK, Hingga Tahanan KPK" berikut ini:

Lahir di Putussibau, sebuah daerah terpencil di Kalimantan Barat, 53 tahun silam (red- 18 Oktober 1960), Akil Mochtar tak pernah membayangkan dirinya bisa menjadi seorang Ketua Mahkamah Konstitusi. Namun kesulitan hidup dan kemiskinan, telah menimbulkan tekad kuat di hati Akil untuk bisa maju dan mengubah hidupnya menjadi lebih baik.
”Saya menghabiskan masa kecil di sebuah daerah terpencil, sebuah wilayah perbatasan antara Indonesia dan Malaysia. Daerah itu dulu menjadi wilayah konflik antara Indonesia dengan Malaysia,” tutur Akil kepada Tribunnews.com, dalam sebuah perbincangan ringan beberapa waktu silam. Jarak antara kampung halamannya dengan Pontianak, ibukota Provinsi Kalimantan Barat, berjarak 860 Km. ”Dulu belum ada jalan darat, masih lewat sungai. Sekitar 14 hari kalau ditempuh pakai kapal kecil,” kata Akil mendeskripsikan wilayah asalnya. Usai menamatkan SMP, orang tuanya nyaris tak bisa membiayai Akil sekolah ke tingkat yang lebih atas. Karena itu sebagai anak ke-6 dari 9 bersaudara, Akil harus berusaha mencari biaya sendiri guna menyambung pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi. Tantangan tak hanya itu. Di kampungnya saat itu tak ada SMA. Karena itu Akil terpaksa hijrah ke Pontianak untuk melanjutkan sekolah. ”Ayah saya berpesan, kalau mau mengubah nasib maka hijrahlah, merantau,” kata Akil menirukan ucapan ayahnya. Akhirnya dengan menumpang sebuah kapal boat, Akil menyusuri sungai Kapuas selama 14 hari, guna melanjutkan pendidikannya di sebuah SMA di Pontianak.
Sesampainya di Pontianak, lagi-lagi Akil harus bergelut dengan persoalan biaya sekolah yang menghimpit. Sementara cita-citanya untuk lulus dan melanjutkan kuliah terus bergelora. ”Untuk biaya sekolah, semua profesi saya lalui. Dari loper koran, tukang semir, supir, hingga calo,” kenang pria yang menamatkan pendidikan doktornya di Unpad Bandung ini. ”Pokoknya semua pekerjaan yang mendatangkan uang untuk membiayai sekolah. Yang penting tidak melakukan kejahatan,” tuturnya. Usahanya tak sia-sia. Akil pun lulus dan bisa melanjutkan kuliah di Fakultas Hukum di Universitas Panca Bhakti Pontianak. Untuk menyambung kelangsungan kuliah, Akil menyambi menjadi sopir video shooting. ”Waktu itu lagi ramai- ramainya video shooting. Saya pun jadi sopir mobil booksnya. Ditabung untuk hidup sehari-hari, biaya kuliah hingga skripsi,” kisah Akil. ”Waktu itu, untuk daftar skripsi Rp 75 ribu. Dari upah sopir saya cuma ada tabungan Rp 50 ribu. Sisanya pinjam sana-sini,” ujar Akil. Setelah jadi sarjana, mulailah Akil terlibat langsung dalam perubahan sosial. Saat rekan-rekannya memilih masuk Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN), Akil memilih jadi pengacara. ”Saat itu sih inginnya jadi jaksa. Tapi akhirnya malah jadi pengacara. Alhamdulillah dari lawyer itu hoki saya bagus, rezeki mengalir,” kata suami dari Ratu Rita itu.
Singkat cerita, sukses sebagai pengacara, Akil diajak bergabung ke Partai Golkar oleh salah seorang gurunya. Saat itu reformasi 1998 baru terjadi. Dari partai beringin itu, Akil berhasil duduk menjadi anggota DPR RI selama 2 periode, dari 1999 hingga 2008. Namun menjadi wakil rakyat rupanya belum membuat Akil puas. Bermodal pendidikan yang dimilikinya, Akil melamar menjadi "wakil Tuhan" alias hakim konstitusi. Dan ia pun lolos menjadi hakim konstitusi lewat jalur DPR. Sebelumnya Akil juga pernah mencoba peruntungan ikut Pilkada Kalimantan Barat, namun gagal. Karier Akil rupanya tak hanya sebatas menjadi hakim MK. Awal April 2013, dalam rapat permusyawaratan hakim, Akil terpilih menjadi orang nomor satu di Mahkamah Konstitusi, menggantikan Mahfud MD yang pensiun.
Dalam perbincangan itu, Akil sempat menyatakan tekadnya menjadikan Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yang bersih dan berperan dalam pengembangan demokrasasi di Indonesia. ”MK punya peran penting dalam menciptakan demokrasi yang berdasarkan hukum,” jelasnya. Akil mengakui masih banyak tantangan yang dihadapi MK. Menurut dia, MK adalah lembaga yang berperan mengontrol dan mengawal konstitusi, apakah dijalankan atau tidak oleh semua penyelenggara negara maupun warga negara. ”Semua yang dilakukan di negara ini kan harus berpedoman pada konstitusi. Jika ada yang menyimpang, MK yang mengontrolnya melalui kewenangan yang ada. Namun hal ini tidak semua orang paham,” kata dia. ”Akan banyak usaha orang untuk menghancurkan MK. Orang akan melakukan tekanan politik. Kalau tidak bisa secara politik, maka dengan uang, menyogok hakim atau pegawai MK. Ini seharusnya tidak boleh terjadi,” jelasnya. Akil mengatakan, peradilan dan proses hukum di MK seharusnya bisa dijaga, dan harus steril dari segala hal yang tidak benar, misalnya suap atau sogok. ”Keputusan MK itu kan sifatnya final. Tidak ada upaya hukum sesudahnya. Bayangkan jika keputusan hakim yang final dan mengikat itu lahir dari proses sogok atau suap. Bisa hancur negara ini,” tuturnya.
Tentang serangan-serangan pribadi terhadap dirinya, Akil menanggapi dengan santai. ”Saya sudah biasa mendapat serangan seperti itu sejak lama, sejak zaman orde baru,” kata Akil. Dijelaskannya, orang sering salah menilainya secara pribadi. ”Mungkin karena orang melihat saya mantan politisi, mantan anggota DPR yang flamboyan. Tapi jika saya orangnya tidak baik, pastinya saya tidak akan berada di Jl Medan Merdeka Barat (Gedung MK, Red) ini. Saya akan berada di Kuningan, di tahanan KPK,” ujarnya. Dan ternyata kini, ayah dua anak itu seakan termakan omongannya sendiri. Akil terjerat dalam kasus dugaan suap dalam kapasitasnya sebagai hakim MK dan Ketua MK. Akil pun kini benar-benar harus merasakan bagaimana dinginnya ruang tahanan di gedung KPK.
Kutipan berita di atas menyiratkan dan menyuratkan kegigihan, prestasi, keuletan seorang Akil Mochtar, serta kesadarannya tentang bahaya korupsi. Akan tetapi, ketika bukti-bukti sudah terlihat, dan KPK telah bertindak, maka ternyata, gema prestasi, tekad, dan gairah untuk menolak segala macam bentuk korupsi, tak kuasa lagi untuk tetap mengelakkan diri dari pembuktian dari adanya dugaan kasus korupsi. Dan Akil Mochtar, sang doktor yang telah memperjuangkan skripsi, tesis, dan disertasinya selama ini di Universitas Panca Bhakti POntianak (S1 Ilmu Hukum) dan Universitas Padjajaran Bandung (S2 dan S3) harus luruh runtuh dalam dakwaan dan jeratan hukum akibat tindak pidana korupsi. Lantas, apa yang salah dari ibu pertiwi, sehingga harus dikhianati anak negeri??? 

google.com

December 7, 2012

Korupsi dan Nikah Siri: Wacana di Indonesia Terkini

Sumber gambar: examiner.com
Media kini tengah panas dengan berita tentang korupsi dan nikah siri kilat (nikah bawah tangan). Sejak mencuatnya gugatan Fanny Oktora terhadap Bupati Garut, Aceng Fikri, maka beberapa perempuan mulai memunculkan diri dan mengaku pernah dinikahi secara siri oleh pejabat. Sebut saja berita Wita KDI yang mengaku pernah menikah siri dengan Muhammad Nazaruddin, mantan anggota DPR yang juga mantan bendahara umum Partai Demokrat, yang saat ini tengah terlilit kasus korupsi Hambalang. Berita tentang pernikahan siri 13 jam antara HM Yunus Bin Jafar, Kepala Distrik Navigasi Kelas I Makassar, yang beralamat di Jalan Sabutung, Ujung Tanah, Makassar, dengan Wiwi Sudiarti binti Soewardi (47) juga mulai mencuat. Belum lagi berita gugatan massa dari masyarakat Sidoarjo yang juga menggugat pejabat yang nikah siri. Jadi teringat dengan pejabat di era Orde Baru yang juga pernah terendus pernikahan sirinya dengan para penyanyi dangdut, atau pernikahan siri si Raja Dangdut Rhoma Irama, yang saat ini sedang digadang-gadang menjadi Calon Presiden Republik Indonesia. Lantas, jika sampai ada berita tentang anak SMA yang berperilaku tidak senonoh dan tidak wajar? Apa sebenarnya yang terjadi dengan Indonesia?.

Yupppss... memiriskan hati memang, saat membaca, mendengar, atau melihat berita para pejabat di Negara Indonesia yang Tercinta ini, tetapi kabarnya hanya seputar kasus-kasus korupsi dan nikah siri. Sampai tertanyakan dalam diri, kalau berita pejabat seperti ini, di manakah gerangan akan tumbuh kebanggaan pada anak cucu kita terhadap bangsa ini. 
Berita korupsi dan nikah siri yang seringkali diiringi dengan sejumlah upeti dan mahar (maskawin) dengan nominal tinggi menjadi sangat ironis ketika setelah atau sebelumya diberitakan penderitaan TKI (tenaga kerja Indonesia), demo buruh yang menuntut kesejahteraan, runtuhnya gedung sekolah yang membuat para siswa harus belajar di bawah pohon, perjuangan anak di perbatasan negeri untuk mencintai bangsa ini, atau perjuangan anak negeri untuk menuntut ilmu melalui arus deras sungai. Saatnya untuk refleksi, agar wacana negeri tercinta ini membuat kita tersenyum bangga dan bahagia. Dan bagi kaum perempuan, menjelang datangnya hari Ibu, 22 Desember, adalah saat yang tepat untuk melakukan refleksi atas kemuliaan wanita, karena wanita diciptakan dengan segala kemuliaan, keagungan, ketangguhan, kelembutan, dan ... kecantikan. Yang, semua itu harus dijaga dan dipelihara, agar tidak memudar oleh rayuan noda dan aroma dunia yang kadang hanya merupakan fatamorgana.

November 26, 2012

Ketika UMR Dinaikkan = Peningkatan Kesejahteraan Karyawan?

Kenaikan UMR
Sumber gambar: pewresearch.org
Upaya buruh yang dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan melalui demo buruh dengan alasan rendahnya nilai upah minimum regional berbuah dikeluarkannya kebijakan peningkatan upah minimum regional di banyak wilayah di Indonesia. Di DKI Jakarta, misalnya, Upah Minimum telah dinaikkan sebesar Rp. 2,2 juta rupiah. Dikeluarkannya kebijakan UMR di wilayah Jakarta oleh Gubernur DKI Jakarta yang baru, Jokowi, ini tentu semakin memicu semangat buruh di wilayah lain untuk melanjutkan aksinya untuk menuntut peningkatan kesekahteraan karyawan melalui peningkatan UMR di tiap provinsi. 
Sebenarnya, ketika UMR dinaikkan maka yang terjadi adalah naiknya juga harga barang-barang, sehingga seolah akan terjadi efek yang sama terhadap buruh. Intinya, ketika pendapatan buruh naik, harga barang juga akan naik, sehingga untuk menutup belanja rumah tangga juga akan tetap sama. Bukankah kenaikan UMR akan berdampak pada kenaikan biaya pokok produksi, dan berdampak pada harga pokok penjualan? Nah, pada akhirnya juga akan berdampak pada peningkatan harga jual kan? Kecuali jika perusahaan harus melakukan efisiensi di sektor pengeluaran lainnya. Di sini tentunya pihak manajemen harus secara terus menerus melakukan upaya untuk menentukan strategi perusahaan yang setepat mungkin agar bisa melakukan efisiensi biaya, tenaga, bahan baku, dan input lainnya yang diperlukan dalam aktivitas operasional perusahaan, karena jika tidak, maka perusahaan tidak akan bisa mencapai efektivitas dan produktivitas, serta pofitabilitas. 
Nah, saat melakukan efisiensi ini, tidak dipungkiri juga, perusahaan juga akan melakukan efisiensi tenaga kerja kan, ya istilahnya perampingan lah, melalui Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Di mana PHK ini bisa juga dilakukan karena perusahaan bangkrut, karena tidak mampu mengantisipasi kenaikan UMR? -- Naiknya UMR sampai 50% itu bukan hal kecil lo? Bukankah pemerintah juga menerapkan kebijakan perampingan jumlah pegawai negeri sipil melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri mengenai Moratorium Pegawai Negeri Sipil pada tahun 2012, dengan alasan untuk efisiensi, karena anggaran untuk gaji pegawai negeri sipil (PNS) yang makin menggelembung? --- sekedar diketahui, pada tahun 2012, pemerintah menetapkan implementasi moratorium perekrutan pegawai negeri sipil untuk melakukan penghentian sementara perekrutan pegawai negeri sipil di bidang kelembagaan (selain tenaga guru dan tenaga kesehatan).
Lantas, apakah perusahaan tidak perlu meningkatkan UMR? Tentu saja, ketika pemerintah telah 'ketok palu' atas kebijakan kenaikan UMR maka perusahaan sebagai warga negara yang baik harus mematuhinya. Hanya saja memang harus dipikirkan juga dampaknya. Bukankah pengusaha adalah seorang dengan karakter spesifik yang berjiwa enterpreneur (berjiwa wirausaha), di mana seribu akal bisa dilakukan demi memperoleh profit yang tinggi? Berbicara terkait profit yang tinggi, maka kaitannya adalah dengan besarnya jumlah pajak yang harus dibayarkan oleh pengusaha terhadap pemerintah. Bukankah semakin tinggi laba operasional perusahaan maka makin tinggi pula pajak yang bisa dibayarkan kepada pemerintah, di mana pajak itu digunakan oleh pemerintah untuk kemakmuran rakyat. Nah, andai pajak itu tidak dikorupsi, maka ketika UMR tidak dinaikkan pun rakyat akan tetap makmur dong.
Sumber gambar: trippingontheladder.com
Nah lo, ketika UMR dinaikkan pun, masih ada hal lain yang harus diperhatikan, karena dalam hidup bermasyarakat ini semua saling terkait, dan ternyata masih ada kaitannya dengan korupsi.

October 6, 2012

Maaf Pak Polisi: Jangan Gondok Dong!

Kabar terpopuler di Widget Viva.co.id yang saya pasang pagi ini memunculkan kalimat "Dijemput Paksa, Siapa Penyidik KPK Novel Baswedan?" dan merupakan satu-satunya kabar terpopuler yang muncul. Yang membuat saya tertarik klik sebenarnya karena ada kata-kata Novel saja, karena yang terbetik dalam benak saya adalah Novel sebagai karya sastra. Masa sih, di era reformasi kayak gini masih ada pemberedelan Novel? Jadi ingat nama-nama seperti Pramoedya Ananta Tour, Arswendo Atmowiloto, W S Rendra, dan lain-lainnya yang dulu sering terkait dengan karya sastra 'terlarang'. Pemberedelan kreativitas anak bangsa.
Setelah saya klik, ternyata Novel adalah nama seorang anggota Polri yang ditugaskan menjadi penyidik di KPK, yang juga merupakan saudara Anis Baswedan. So, bukannya Novel karya Baswedan.....
Setelah membaca berita tersebut, terbetik dalam pikiran bahwa seperti ada 'sesuatu' dalam penjemputan paksa tersebut. Masak sih kasus yang sudah terjadi tahun 2004 dan tidak pernah terekspose, kok tiba-tiba muncul di saat-saat sperti ini. La selama delapan tahun itu, kemana saja pak Polri? Apalagi Anis Baswedan merupakan salah satu penyidik KPK yang juga menangani tersangka mantan Gubernur Akpol Irjen Pol Djoko Susilo. Memang sih, Polri tengah menarik para anggotanya yang ditugaskan untuk menjadi penyidik di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) di mana penarikan ini mengikuti pengungkapan kasus korupsi simulator yang melibatkan Jenderal Polri. Upaya pengungkapan kasus korupsi jenderal ini mengulang 'perseteruan' KPK vs POLRI yang terkenal dengan Cicak melawan Buaya, dalam kasus Susno Duaji versus Bibit dan Candra. 

Oleh karena itu, ketika Polri menarik para anggotanya yang diperbantukan sebagai penyidik di KPK maka ulah Polri ini kemudian melahirkan ragam opini publik, termasuk opini publik bahwa langkah Polri tersebut adalah upaya Polri untuk menghalangi langkah KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia. 
Bagaimana tidak, la wong anggotanya tengah berjuang di jalan mulia kok tiba-tiba ditarik dari jalannya tersebut, padahal para anggota tersebut telah berada di tengah-tengah jalan yang dirintis dengan susah payah. Yang jika ditinggalkan maka akan sulit untuk dilanjutkan oleh orang lain, karena rute perjalanan yang dilalui memerlukan, kejelian, kecermatan, dan ketelitian.
Saya sampai sempat terpikir, we lah kok seperti anak-anak saya yang masih di Taman Kanak-kanak dan di Sekolah Dasar Kelas 2, ketika akur bermain bersama, tetapi ketika sedang ada sedikit bertengkar (nggondok, ---- bahasa jawanya Nesu, Merajuk) maka mainannya sedikit pun tidak boleh disentuh oleh saudaranya.
Memang sih, semenjak dipimpin Antasari Azhar dengan segala tindak tegasnya terhadap para koruptor, KPK sepertinya dikuyo-kuyo, mulai dari gegernya usulan pembangunan gedung KPK oleh Anggota DPR, rencana perubahan undang-undang terkait dengan pengurangan hak dan wewenang KPK, serta pelarangan KPK untuk melakukan penyadapan. Semuanya itu pada akhirnya melahirkan opini publik bahwa tengah ada konspirasi pelemahan KPK, dan bahkan pembunuhan KPK. 
So, Halooo pak Polri, Jangan Gondok Dong. Lebih baik bersikap dewasa, sportif, profesional, dan menjunjung nilai-nilai bangsa Indonesiaku yang ku Cinta. 

September 11, 2012

Demokrasi dan Peradaban: Sebuah Linieritas dan Korelasi Positif

Image: worldlymind.org
Hampir semua warga negara Indonesia mengenal Demokrasi. Sejak Sekolah Dasar, anak bangsa telah dikenalkan dengan istilah demokrasi. Sejak zaman kemerdekaan, isu demokrasi juga telah didengungkan. Dengan demikian, hampir semua anak bangsa mengetahui asal usul kata demokrasi dan bagaimana seharusnya implementasi demokrasi di Indonesia. Jika dilihat dari asal usul katanya, demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu ‘demos’ artinya rakyat dan ‘kratos/kratein artinya pemerintahan. Jadi, pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, yang artinya: pemerintahan di mana rakyat memegang peranan penting.
Meminjam penjelasan Profesor Doktor Salim Said, Guru Besar Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Malang, Guru Besar Luar Biasa Universitas Pertahanan, Guru Besar Luar Biasa Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, dan Direktur Institut Peradaban, maka secara filosofis, demokrasi itu sendiri merupakan ekspresi kehidupan yang berperadaban tinggi. Artinya, demokrasi adalah wacana bagi masyarakat yang beradab.
Di Indonesia sendiri, demokrasi yang dianut adalah demokrasi Pancasila, yang di dalamnya tentu sangat mengedepankan peradaban. Bukankah di dalam sila ke dua Pancasila berbunyi 'Kemanusiaan yang adil dan beradab'. Nah, artinya, demokrasi di Indonesia adalah demokrasi Pancasila yang menjunjung tinggi peradaban, kemanusiaan, keadilan, persatuan, permusyawaratan, perwakilan, dan tentu saja ketuhanan.
Dengan demikian, jika sampai terjadi ada ketidakberadaban, ketidakmanusiawian, ketidakadilan, ketidakbersatuan, tidak adanya permusyawaratan, tidak dihargainya perwakilan, dan tidak adanya pengagungan dan pengakuan akan kebesaran dan keesaan Tuhan, maka demokrasi yang dipraktikkan dan didengung-dengungkan akan terasa pincang. Karena sebagaimana makna filosofis dari demokrasi tadi, bahwa demokrasi adalah ekspresi kehidupan yang berperadaban. Artinya, ada korelasi positif dan asumsi linier antara peradaban dan demokrasi.
Wacananya sekarang adalah bahwa, sebagai negara yang telah menganut demokrasi sejak zaman dahulu, dan bahkan sangat gencar dengungannya di era reformasi, APATAH sudah sedemikian demokratis negara ini? Apakah telah benar-benar dipraktikkan bahwa pemerintahan adalah untuk kepentingan rakyat? Untuk menyuarakan suara rakyat, tanpa rakyat harus berbisik-bisik, kasak kusuk, rasan-rasan, dan bahkan bentrok-bentrokan, serta demo-demoan sehingga menghasilkan kerusakan dan perusakan? ketidaknyamanan? ketakutan???!!!
Apakah kerusuhan, demo, perusakan, kekerasan, intimidasi, dan segala bentuk tindak perilaku yang membuat rakyat terganggu merupakan pentuk dari demokrasi? wujud kehidupan yang berperadaban tinggi? Mungkin masih perlu banyak perenungan mendalam terkait dengan betapa liniernya demokrasi dan peradaban, serta betapa terbolak-baliknya kehidupan nyata yang terlihat di negara kita, bahwa demokrasi yang diselimuti kapitalisasi membuahkan 'tindak jahiliyah' secara terang-terangan, artinya tidak ada rasa malu dari pelaku. Yang artinya pula, tindak jahiliyah mencerminkan ketidakberadaban.
Dan akhirnya,........ diakui atau tidak, demokrasi di negara kita masih merupakan proses dan masih harus disadarkan dari mimpi agar kita sadar, mimpi itu belum terealisasi, karena penghuni bangsa masih terlelap dan terbuai dengan indahnya mimpi. Banyaknya praktik korupsi adalah simbol rendahnya peradaban, praktik kolusi dan money politic, budaya suap, fit and proper test yang tidak mengedepankan moral kandidat, juga merupakan wujud rendahnya peradaban.

Sekali lagi, meminjam penjelasan Profesor Doktor Salim Said, bahwa ketika peradaban masih rendah, dan dipaksa menerapkan demokrasi, maka hasilnya akan amburadul. Sebagai contoh, banyaknya politikus saat ini yang banyak lahir secara instan, tanpa dilahirkan melalui proses pembelajaran, maka tidak akan bisa menjadi politikus yang handal.
Karena itu, monggo, bangun dari mimpi, bangun peradaban tinggi, dan kuatkukuhkan payung demokrasi.

August 7, 2012

POLRI vs KPK: REBUTAN JENDERAL KORUPTOR


Source image: Kompas.com
Ada jenderal koruptor di Indonesia yang sedang hangat dibicarakan, bahkan sedang panas. Irjen Djoko Susilo yang sering dituliskan dengan inisial Irjen DS, menjadi tersangka koruptor dalam pengadaan Simulator. 
Kasus korupsi yang melibatkan Jenderal Polisi ini menjadi hangat dan memanas dibicarakan di berbagai media, bahkan muncul istilah  Cicak vs Buaya versi II. Istilah Cicak vs Buaya dulu pernah populer saat Polri juga tengah bermasalah dengan KPK, yaitu dalam kasus Susno Duaji. 
Source image: Merdeka.com
Di sini, Polri dan KPK sama-sama merasa memiliki hak untuk melakukan penyidikan terhadap Irjen DS untuk mengungkap kasus korupsi pdngadaan Simulator. Polri bersikukuh untuk melakukan penyidikan, sementara KPK juga merasa memiliki hak dan kewajiban untuk mengusut kasus tersebut. 
Dalam pemikiran sederhana, sebenarnya semua memegang aturan atau undang-undang sebagai kekuatan hukum keduanya untuk melakukan penyidikan tersebut. Di sini muncul perdebatan yang semakin membuat masyarakat menjadi makin gemas dengan Polri, karena seolah Polri menghalangi KPK dalam mengusut kasus korupsi. Masyarakat sendiri, sebenarnya lebih memandang bahwa KPK memiliki hak lebih besar untuk melakukan penydikan kasus korupsi, karena memang KPK di bentuk untuk menangani kasus Korupsi.
Source image: lensaindonesia.com
Andai semua bisa lebih bijak, jika memang Polri dan KPK tidak ada titik temu, siapa sebenarnya yang harus melakukan penyidikan, Apakah tidak mungkin kedua belah pihak melakukan penyidikan masing-masing untuk kasus yang sama. Istilah dalam penelitian, mungkin hasilnya justru akan lebih reliable, karena akan ada dua hasil yang bisa diperbandingkan. Dalam hal ini, sepanjang ukuran penyidikan terukur (measurable) maka masing-masing bisa menghasilkan hasil penyidikan yang sama, atau mendekati sama.
Dari sini, justru akan bisa dilakukan penilaian atas kehandalan proses penyidikan dan hasil penyidikan. 
Mungkin dari sudut pandang penelitian bisa dilakukan seperti itu, daripada rebutan dan saling gontok. Apalagi, berdasarkan derajad dan tingkat pendidikan, mereka semua adalah orang yang berpendidikan, tentunya mereka-mereka juga adalah orang-orang yang cerdas, beradab, dan berbudaya, serta bertaqwa kepada Tuhan,
Jadi, ketika mereka tampil di televisi dan berdebat secara emosional, apakah hal itu menjadi wajar untuk ditonton oleh masyarakat yang notabene banyak yang berpendidikan tidak setinggi mereka-mereka.

Korupsi dan Jenderal Koruptor

Korupsi dan koruptor
Kata-kata tersebut semakin lekat dalam kehidupan masyarakat mulai anak-anak sampai orangtua, mulai di pedesaan sampai di perkotaan. Koruptor sendiri dilambangkan dengan seekor tikus, binatang pengerat yang menjijikkan dan senang menyelinap untuk mencuri makanan pemilik rumah.
Praktik korupsi sendiri sebenarnya telah sering dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari, di berbagai sektor kehidupan masyarakat. Hanya saja, dengan semakin canggihnya teknologi dan makin banyaknya media yang bisa digunakan untuk menyebarkan berita mengenai aktivitas korupsi, maka di era ini, korupsi makin banyak dibicarakan dan aktivitas korupsi makin banyak diungkap. 
Yupps.... mungkin korupsi memang telah menjadi budaya bagi masyarakat.
Anggaran yang disalurkan di berbagai bidang kehidupan bangsa ini memang tidak bisa lepas dari aktivitas korupsi, karena, siapapun pasti tidak akan berani menolak peluang dan uang. Seorang pengusaha pasti akan senang ketika harus memenangkan tender pengadaan untuk sebuah institusi pemerintah. Selain mendapat peluang, pemenangan tender ini akan meningkatkan citra perusahaan tersebut dan menjadi mudah untuk memasuki peluang lainnya. 
Contoh kasus: 
Pada saat pemerintah menurunkan anggaran untuk sekolah-sekolah dalam melakukan pelatihan komputer terhadap guru, maka di sini ada kemungkinan besar bagi oknum untuk memanfaatkan peluang ini dengan melakukan mark up biaya pelatihan. Di sini, biasanya oknum akan bekerjasama dengan pihak swasta yang memberikan pelatihan komputer tersebut dengan meminjam stempel dan membuat dua buah penagihan, satu penagihan dengan mark up yang akan digunakan sebagai laporan ke level yang lebih atas, sedang yang satunya akan  digunakan oleh pemberi pelatihan sebagai bukti dalam laporan keuangan perusahaan sendiri. 
Hal serupa bukan hanya dipraktikkan di sekolah-sekolah, tetapi juga di dinas-dinas pemerintah. Seperti Dinas yang menggunakan jasa rental laptop untuk menyelenggarakan pelatihan, maka di sini juga akan terjadi praktik mark up dan lahirnya dua buah penagihan oleh perusahaan pemberi layanan sewa laptop untuk kebutuhan pelatihan tersebut. Yang satu, untuk laporan bagi dinas kepada atasan, dan yang satunya digunakan oleh perusahaan sebagai laporan perusahaan.
Selain itu, praktik-praktik korupsi juga sangat rentan terjadi pada saat pengadaan. Di sini biasanya korupsi berteman dengan kolusi dan lahirnya perusahaan peserta tender fiktif. Di sini, satu pengusaha mendaftarkan tiga atau empat buah perusahaan fiktif atau meminjam identitas perusahaan lain dengan membayar, dan membuat penawaran yang menonjolkan perusahaannya sendiri, dengan demikian, pemenang tender sudah bisa ditentukan di depan. Di sini pula, oknum di dinas memang telah membuat aturan main dengan pengusaha yang dijanjikan untuk memenangkan tender. Tentu, semua tidak gratis, karena si oknum akan mendapatkan berapa persen dari nilai anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk keperluan pengadaan itu.
Nah lo, korupsi memang telah menjadi budaya kan.
Dan saat media mulai bisa berbicara maka setiap kasus korupsi pun mulai terungkap ke permukaan, termasuk yang saat ini sedang hangat dibicarakan, yaitu korupsi pengadaan simulator yang melibatkan seorang jenderal, Djoko Susilo. Nah, lo lagi, ternyata koruptor pun ada Jenderalnya kan? Jenderal Koruptor.
Kalau Jenderalnya saja korupsi, gimana dengan anak buahnya?
Ibarat pepatah, Guru Kencing Berdiri, Murid Kencing Berlari.
Dan, rakyat kecil hanya bisa berdoa, Semoga Badai Segera Berlalu, dan Damailah Indonesiaku.
Sehat MOral, Mental, Jiwa, dan Raganya,
Agar Ibu Pertiwi tidak bersedih hati dan berlinang air matanya......

Image source: Koruptor Indonesia [dot] com

CocoGress