Beli Roti atau Beli Apartemen Bos? Rame Banget

Surabaya, CocoNotes - Padatnya pengunjung event pemilihan unit Westown View yang diselenggarakan di Grand City Ballroom Level 4 dan Diamond...

Rental Surabaya

December 10, 2013

Hapus Stigma, Puskesmas Mulai Berbenah

Surabaya, CocoNotes – Bangunan kecil dengan papan nama putih bertuliskan Pusat Kesehatan Masyarakat (PUSKESMAS) di depannya dan dihuni oleh seorang mantri kesehatan dengan peralatan kesehatan yang sederhana dan persediaan obat-obatan seadanya.

Itulah Puskesmas di masa lalu, sebuah pusat pelayanan kesehatan yang menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat, tetapi berada dalam kondisi yang memprihatinkan. Saat itu, kebanyakan Puskesmas, terutama yang berlokasi di perkampungan, memang hanya berupa sebuah bangunan kecil yang terdiri atas dua ruang utama, satu ruang untuk konsultasi dan satu ruang untuk periksa. Petugasnya pun hanya satu orang mantri kesehatan yang rela mengabdikan diri di Puskesmas tersebut dan memberikan pelayanan 24 jam kepada masyarakat setempat.
Ketika menemukan kejadian sakit yang agak berat, maka si sakit segera dirujuk ke rumah sakit terdekat yang menyediakan pelayanan lebih lengkap. Hal ini berdampak pada terlambatnya pemberian perawatan kepada si sakit yang justru akan memperparah kondisi sakitnya dan bahkan mengakibatkan kematian.
Salah satu kondisi di dalam Puskesmas (Kusuma, 2013)
Kondisi seperti itu berdampak pada stigma di masyarakat mengenai Puskesmas, bahwa Puskesmas merupakan tempat pelayanan kesehatan hanya bisa memberikan pelayanan terhadap penyakit ringan dan tidak bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal.
Sebagai upaya menghapus stigma tersebut dari masyarakat, maka Puskesmas kini mulai berbenah dan memperluas jangkauan pelayanan kesehatan masyarakat.

Hapus Stigma, Mulai Berbenah
Melalui kebijakan pemerintah yang dikeluarkan oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia, fungsi dan keberadaan Puskesmas diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 128 Tahun 2004 tentang Kebijakan Dasar Puskesmas, bahwa:
Puskesmas merupakan unit pelaksana teknis (UPT) dinas kesehatan kabupaten/kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya. Di mana Puskesmas memiliki fungsi sebagai:
  • Pusat pembangunan berwawasan kesehatan. 
  • Pusat pemberdayaan masyarakat. 
  • Pusat pelayanan kesehatan masyarakat primer. 
  • Pusat pelayanan kesehatan perorangan primer. 
Melihat krusialnya posisi Puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat, maka pembangunan Puskesmas bukan hanya didasarkan pada sisi kuantitas semata, tetapi juga dilihat dari sisi kualitas.

Puskesmas dalam Angka 
Jika ditinjau secara kuantitas, data dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia (2013) menyebutkan bahwa sampai dengan akhir tahun 2012, jumlah Puskesmas di Indonesia yang tercatat sebanyak 9.510 unit, dengan rincian Puskesmas perawatan sejumlah 3.152 unit dan Puskesmas non perawatan sejumlah 6.358 unit.

Jika dibandingkan dengan jumlah Puskesmas pada tahun 2011, jumlah ini meningkat sebesar 2-4%. Bahkan pada tahun 2013, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2013 disebutkan bahwa pada tahun 2013 diupayakan adanya peningkatan jumlah Puskesmas perawatan di daerah perbatasan dan pulau-pulau kecil terluar sebanyak 91 Puskesmas.

Pengembangan Kualitas Pelayanan Kesehatan Puskesmas

Sumber: Kemenkes, 2013
Jika ditinjau dari sisi kualitas, maka upaya-upaya pengembangan pelayanan Puskesmas dilakukan untuk memperbaiki kualitas layanan yang diberikan melalui inovasi, menyesuaikan permasalahan, kondisi, kebutuhan, dan kemampuan serta kebijakan pemerintah setempat.
Beberapa upaya yang dilakukan di antaranya adalah dengan mengembangkan upaya kesehatan yang disediakan oleh Puskesmas, seperti pelayanan persalinan dasar, pelayanan kesehatan remaja, pelayanan kesehatan kerja, olahraga, dan tatalaksana kasus kekerasan terhadap anak.

Pelayanan Obstetrik dan Neonatal Emergensi Dasar (PONED) 
PONED merupakan pelayanan kesehatan yang disediakan untuk menangani situasi gawat darurat pada saat persalinan (obstetri dan neonatal dasar). Melalui pelayanan ini Puskesmas bisa melakukan rawat inap kepada pasien pasca tindakan emergensi (one day care), sehingga memungkinkan Puskesmas non perawatan yang memiliki tempat tidur dan mampu melakukan tindakan emergensi obstetri dan neonatal dasar.

Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR) 
Jenis pelayanan yang telah dikembangkan sejak tahun 2003 ini merupakan pelayanan kesehatan yang ditujukan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada kelompok remaja, baik remaja sekolah maupun luar sekolah, seperti anak jalanan, kelompok pemuda karang taruna, dan kelompok-kelompok kepemudaan lainnya.
Jenis kegiatan PKPR yang diselenggarakan oleh Puskesmas meliputi penyuluhan, pelayanan klinis medis termasuk pemeriksaan penunjang, konseling, Pendidikan Keterampilan Hidup Sehat (PKHS) pelatihan pendidik sebaya dan konselor sebaya serta pelayanan rujukan.

Pelayanan Kesehatan Kerja 
Pengembangan pelayanan kesehatan kerja dikembangkan di Puskesmas sebagai salah satu bentuk upaya Puskesmas untuk memenuhi kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 164 bahwa upaya kesehatan kerja ditujukan untuk melindungi pekerja agar hidup sehat dan terbebas dari gangguan kesehatan serta pengaruh buruk yang diakibatkan oleh pekerjaan.
Upaya kesehatan kerja juga berlaku bagi setiap orang selain pekerja yang berada di lingkungan tempat kerja dan juga bagi kesehatan pada lingkungan Tentara Nasional Indonesia baik darat, laut, maupun udara serta Kepolisian Republik Indonesia.

Pelayanan Kesehatan Olahraga 
Sumber: Kemenkes, 2013
Sebagaimana dengan pengembangan pelayanan kesehatan bagi pekerja, pelayanan kesehatan olahraga juga dikembangkan di Puskesmas dengan berdasar pada kebijakan pemerintah, yaitu Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Pasal 80 bahwa tujuan upaya kesehatan olahraga yaitu meningkatkan kesehahatan dan kebugaran jasmani masyarakat sebagai upaya dasar dalam meningkatkan prestasi belajar, prestasi kerja dan prestasi olahraga melalui aktivitas fisik, latihan fisik dan olahraga. Upaya kesehatan olahraga lebih mengutamakan pendekatan preventif dan promotif tanpa mengabaikan pendekatan kuratif dan rehabilitatif. Upaya kesehatan olahraga di Puskesmas meliputi pembinaan dan pelayanan kesehatan olahraga.

Pembinaan kesehatan olahraga berupa:
  • Pendataan kelompok 
  • Pemeriksaan kesehatan dan penyuluhan kesehatan olahraga, ditujukan pada kelompok olahraga di sekolah, klub jantung sehat, 
  • Posyandu usia lanjut.
  • Kelompok senam ibu hamil
  • Kelompok senam diabetes
  • Kelompok senam pencegahan osteoporosis. 
  • Pembinaan kebugaran jasmani jemaah calon haji.
  • Fitness center dan kelompok olahraga/latihan fisik lain. 
Pelayanan kesehatan olahraga disampaikan dalam bentuk: 
  • Konsultasi kesehatan olahraga. 
  • Pengukuran tingkat kebugaran jasmani. 
  • Penanganan cedera olahraga akut. 
  • Sebagai tim kesehatan pada event olahraga. 

Tatalaksana Kasus Kekerasan terhadap Anak (KtA)
Kasus kekerasan terhadap anak mempengaruhi kesehatan anak yang menjadi korban karena masih berada dalam proses tumbuh kembang sehingga akan berdampak pada penurunan kualias Sumber Daya Manusia (SDM). Oleh karena itu dibutuhkan pelayanan kesehatan secara komprehensif dan berkualitas. Pelayanan kesehatan bagi korban KtA dilakukan melalui pelayanan di tingkat dasar yaitu Puskesmas.

Ketersediaan Tenaga Kesehatan Puskesmas 

Sumber: Kemenkes, 2013
Pengembangan pelayanan puskesmas tersebut pastinya tidak bisa dijalankan begitu saja tanpa ada dukungan sumberdaya manusia yang memadai, karena sumberdaya manusia inilah yang berperan aktif demi terlaksananya setiap bentuk pelayanan kesehatan yang disampaikan.
Ketersediaan sumberdaya manusia ini dipenuhi melalui penyediaan tenaga kerja kesehatan di masing-masing puskesmas secara proporsional. Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (2013), pada tahun 2012, terdapat 337.093 orang yang bertugas di Puskesmas dengan rincian 302.215 tenaga kesehatan dan 34.878 tenaga non kesehatan. Rincian tenaga kesehatan tersebut adalah sebagai berikut:
  • Dokter umum: 17.791 orang 
  • Dokter gigi: 6.884 orang 
  • Dokter spesialis: 145 orang 
  • Perawat: 105.476 orang 
  • Perawat gigi: 10.254 orang 
  • Bidan: 102.384 orang 
  • Farmasi: 9.851 orang 
  • Kesehatan masyarakat: 10.532 orang. 
  • Gizi : 9.629 orang 
  • Keterapian fisik: 615 orang 
  • Keteknisian medis: 6.918orang 
Dari rincian tenaga kesehatan di atas, maka bisa dilihat bahwa masih ada puskesmas yang belum memiliki dokter spesialis, dokter gigi, tenaga terapist, dan teknisi medis, karena jumlah yang ada belum menyamai jumlah Puskesmas yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Selain itu, penyebaran dokter yang kurang merata juga masih ditemukan di tengah-tengah upaya keras yang dilakukan Puskesmas untuk memperbaiki pelayanan pesehatan masyarakat tersebut. Tidak mengherankan bila dalam beberapa inspeksi yang dilakukan oleh pejabat ke daerah-daerah masih ditemukan adanya puskesmas yang belum memiliki dokter. Seperti yang ditemukan di Garut, di mana ada sepuluh Puskesmas yang masih belum menyediakan dokter (Tribunnews.com, 2013).

Penutup 

Di saat upaya pembenahan pelayanan kesehatan dilakukan oleh Puskesmas tersebut, masih diperlukan kebijakan pemerintah yang mendukung upaya tersebut, seperti penambahan tenaga kesehatan yang memadai yang tentunya disertai dengan penambahan anggaran guna mendukung pemerataan sumberdaya manusia dan sumberdaya material berupa pemenuhan fasilitas bangunan untuk memenuhi kapasitas pelayanan kesehatan yang maksimal. Dengan demikian, tidak akan lagi ditemukan kondisi Puskesmas yang memprihatinkan, baik dari kualitas layanan fisik maupun non fisik. Seperti yang ditemukan di Puskesmas Kelurahan Koja, Jakarta Utara yang bangunannya memprihatinkan, karena atap plafon yang rusak dan pintu yang mulai keropos (Aprillatu, 2013) maupun tidak layaknya bangunan dan fasilitas Puskesmas sebagaimana yang ditemukan di salah satu Puskesmas di Pulogadung, Jakarta Timur (Kusuma, 2013).


Referensi 

  • Aprillatu, Pramirvan Datu, 2013, Kondisi Bangunan Puskesmas Koja Jakarta Utara Memprihatinkan, Merdeka.com, Senin, 18 Februari 2013, diakses melalui http://www.merdeka.com/jakarta/kondisi-bangunan-puskesmas-koja-jakarta-utara-memprihatinkan.html, pada Desember 2013. 
  • Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2013, Profil Kesehatan Indonesia 2012, Jakarta, Katalog dalam Terbitan Kementerian Kesehatan RI. 
  • Kusuma, Edward Febriyatri, 2013, Kondisi Puskesmas di Pulogadung Sangat Memprihatinkan, Detik.com, 2 Februari 2013, diakses melalui http://news.detik.com/read/2013/02/22/155715/2177191/10/kondisi-puskesmas-di-pulogadung-sangat-memprihatinkan?nd771104bcj, pada desember 2013. 
  • RAPBN, 2013, Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Jakarta. 
  • Tribunnews.com, 3 Februari 2013, 10 Puskesmas di Garut Selatan Tanpa Dokter, diakses melalui http://www.tribunnews.com/regional/2013/02/03/10-puskesmas-di-garut-selatan-tanpa-dokter, pada Desember 2013.

No comments:

Post a Comment

CocoGress