Beli Roti atau Beli Apartemen Bos? Rame Banget

Surabaya, CocoNotes - Padatnya pengunjung event pemilihan unit Westown View yang diselenggarakan di Grand City Ballroom Level 4 dan Diamond...

Rental Surabaya

September 29, 2014

Pilkada Langsung, Tidak Langsung: Wes Kadung Kesandung, Ya Bangun Lagi

Surabaya, CocoNotes - Ramai dibicarakan tentang Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) yang akan digelar secara lamgsung dan secara tidak langsung. Seluruh rakyat dari segala lapisan turut membicarakan mengenai RUU Pilkada yang diketok dalam rapat anggota dewan, bahwa Pilkada akan diselenggarakan lagi dengan cara Tidak Langsung. Artinya, Rakyat akan menyerahkan kembali suaranya untuk diwakili oleh Anggota DPRD yang telah dipilih melalui pemilu Legislatif. 
Hal ini berbeda dengan ketika Pilkada Langsung yang telah dijalankan sejak tahun 2007, yaitu Rakyat menyuarakan sendiri suaranya tanpa melalui wakilnya di DPRD. Dan, kini, pada tahun 2014, ada wacana untuk menitipkan lagi suara Rakyat tersebut kepada Wakil Rakyat yang sudah dipilih oleh Rakyat sendiri. Artinya, Rakyat diminta untuk mempercayakan lagi suaranya kepada Wakil Rakyat pilihan mereka. 

DPR, memang diartikan sebagai DEWAN PERWAKILAN RAKYAT. Adanya Dewan Perwakilan Rakyat ini sebagai ejawantah dari SILA KE EMPAT Pancasila, yang banyak dilupakan oleh para siswa di sekolah. Beberapa siswa di sekolah mulai jenjang Sekolah Dasar sampai Sekolah Menengah Atas, dan bahkan Mahasiswa pun sudah mulai lupa dengan bunyi sila keempat Pancasila: Bahkan lagi, orangtua siswa juga lupa dengan bunyi sila keempat pancasila tersebut, yang memang tergolong memiliki jumlah kata yang paling panjang dibandingkan dengan sila-sila lainnya. Entah bagaimana dengan guru-guru yang mendidik mereka.

Perwakilan rakyat, diadakan juga karena jumlah Rakyat yang sedemikian besar akan menyita banyak tenaga dan biaya, ketika pemilihan kepala daerah, pemilihan presiden di lakukan secara langsung. Kecuali pemilihan ketua RT yang masih hanya melibatkan beberapa puluh kepala keluarga. Biaya, waktu, tenaga, pikiran terkuras untuk melaksanakan pemilu KADA secara langsung. Namun, dengan adanya reformasi dan lunturnya kepercayaan Rakyat terhadap anggota Dewan yang telah dipilih sendiri oleh Rakyat, akhirnya program reformasi pun memilih dan menetapkan diberlakukannya PILKADA secara langsung.

Dan, amandemen-amandemen UUD 45 pun dilakukan dalam serangkaian amandemen, demi terjadinya keselarasan antara Pancasila selaku Dasar Negara dan UUD selaku landasan konstitusionalnya. 

Namun, dalam praktiknya, PILKADA langsung pun tidak luput dari KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme). Banyak sudah kasus korupsi dan kolusi selama Pilkada Lansung digelar. Pembagian dan alokasi-alokasi jatah pun akhirnya juga bergerak dalam jenjang-jenjang, di jenjang Rakyat dan Kader Partai, dan di jenjang Dewan Perwakilan. Per individu mulai bergerak secara langsung menuju ke tengah-tengah rakyat. Dan biaya alokasi pun semakin besar, sehingga dana yang diharapkan untuk kembali modal juga semakin besar. Dampaknya?

Negara Indonesia memang masih terus belajar dan belajar mengenai bentuk kenegaraan, bentuk pemerintahan, dan sistem yang dianutnya. Sehinga harus kesandung-sandung. Tetapi, tidak mengapa hal itu terjadi, karena memang dalam pembelajaran, ada kalanya harus mendapat nilai NOL, karena sebuah kesalahan fatal, yang mengharuskan pelaku harus belajar laebih giat dan lebih tekun, serta lebih sungguh-sungguh.

Dan, Alhamdulillah. Hingga saat ini saya masih bangga lahir di Indonesia. Saya juga masih bangga dengan para pemimpin dan tokoh bangsa. #ProudofyouAll, Never #Shameonyou.

No comments:

Post a Comment

CocoGress